Bekraf Diharapkan Miliki Perwakilan di Daerah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra Foto: Geraldi/mr
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra meminta agar Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memiliki perwakilan di setiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberadaan lembaga tingkat daerah bisa menjadi leading sector untuk menerapkan berbagai kebijakan yang dibuat oleh Bekraf.
“Kita meminta Bekraf melakukan penguatan badan ekonomi di kabupaten, kota dan provinsi, melalui koordinasi agar UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang ada bisa didorong menjadi UKM yang mandiri,” kata Sutan usai Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala Bekraf Triawan Munaf terkait RKA/KL Bekraf Tahun 2019 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Sutan menuturkan, selama ini lembaga non kementerian itu hanya ada di tingkat pusat. Padahal, keberadaan lembaga tingkat daerah bisa menjadi leading sector sangat penting. Menurutnya, dengan adanya badan setingkat daerah, tentunya akan berdampak pada koordinasi dan peninjauan langsung terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bekraf. Sehingga target pencapaian Bekraf yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Legislator Partai Gerindra itu juga meminta Berkraf mempunyai program unggulan tersendiri untuk memacu ekonomi kreatif di setiap daerah. Sehingga, setiap potensi unggulan di daerah tersebut bisa digali secara maksimal yang tentunya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama pada peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) serta menambah lapangan kerja.
“Mudah-mudahan Bekraf bisa mewujudkan visi dan misinya sebagai tulang punggung perekonomian dan penopang ekonomi kerakyatan, bukan hanya memoles program yang ada di kementerian, tetapi mengambil peranan signifikan di hulu. Permasalahan UKM itu jelas permodalan, HAKI, infrastruktur lemah, SDM. Nah, kalau sudah dihilir baru dibina tidak ada manfaatnya,” imbuh legislator dapil Jambi ini.
Diketahui, Komisi X DPR RI dan Bekraf sepakati bahwa pagu alokasi belanja Bekraf pada RAPBN 2019 (definitif) senilai Rp 657,151 miliar, dengan alokasi berdasarkan program sebagai berikut: Program Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya Rp 152 miliar dan Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Rp 504 miliar. (ann/sf)