14 Calon Anggota LPSK Jalani Uji Makalah
Suasana uji pembuatan makalah calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018). Foto : Geral/Man
Sebanyak 14 calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalani uji pembuatan makalah di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018). Uji makalah ini dibuka Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir.
Latar belakang para calon sangat beragam, mulai dari polisi aktif maupun yang sudah purnawirawan. Advokat dan akademisi juga ikut meramaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan para kandidat yang akan mengisi jabatan di LPSK. Keempat belas calon diberi waktu satu jam untuk membuat makalah di bidang perlindungan saksi dan korban.
Semua calon terlihat sibuk membuat makalah dengan komputer jinjingnya masing-masing. Usai pembuatan makalah, para calon masih akan menjalani uji kalayakan dan kepatutan lewat tanya jawab langsung dengan Pimpinan dan para Anggota Komisi III DPR RI. Rencananya hanya Sembilan komisioner yang terpilih mengisi periode jabatan baru LPSK.
Empat belas nama yang ikut menjalani uji makalah adalah Brigjen. Pol. Achmadi, Irjen Pol (purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Kolonel Agustinus Purnomo Hadi, Askari Razak, dan Edwin Partogi Pasaribu. Selain itu masih ada nama-nama lain seperti Elfina Lebrine Sahetapy, Hasto Atmojo Suroyo, Livia Istiana Iskandar, Maneger Nasution, Mufti Makarimal Ahlaq, Ratna Batara Munti, Sudaryatmo, dan Susilaningtias. (mh/sf)