RUU Dosen Diharapkan Mampu Hadapi Tantangan Era Milenial

22-10-2018 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X DPR RI dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM).Foto :Nita/rni

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra berharap Rancangan Perubahan Undang-Undang (RUU) Dosen yang saat ini akan dibahas oleh Komisi X DPR RI mampu menghadapi tantangan maupun mengakomodir disruption (goncangan) di era milenial. Perubahan yang sangat cepat menuntut aturan untuk mengakomodir adanya perubahan.

 

Sutan menilai, revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sangat diperlukan, karena telah berusia lebih dari 10 tahun. Menurutnya, walaupun UU Guru dan Dosen terdapat kritik dan kekurangan, namun UU ini harus diakui telah memberikan sisi positif kepada dosen terutama yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

“Diantaranya peningkatan kesejahteraan dosen dibanding dengan zaman orde baru,” kata Sutan saat mengikuti pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi X DPR RI dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono dan sejumlah Rektor Perguruan Tinggi di DI Yogyakarta, Kamis (18/10/2018).

 

Legislator Partai Gerindra ini menambahkan, beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam RUU Dosen adalah soal perlindungan hukum terhadap profesi dosen, termasuk perlu adanya penyederhanaan administrasi dosen serta peningkatan kesejahteraan guru honorer.

 

Sutan juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta memberikan masukan dan kajian akademik terkait pembahasan. Ia berharap berbagai masukan ini dapat menjadi bahan bagi penyusunan naskah akademik dan penyusunan draf RUU Dosen.

 

“Kita ingin ada muatan tentang peningkatan kapasitas, kesejahteraan serta tri darma perguruan tinggi yang diemban dosen dalam RUU ini nantinya,” harap legislator daerah pemilihan (dapil) Jambi ini.

 

Kunspek yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto (Demokrat) itu juga diikuti oleh Anggota Komisi X DPR RI Wiryanti Sukamdani (PDI-Perjuangan), MY Esti Wijayati (PDI-Perjuangan), Zuhdi Yahya (PDI-Perjuangan), Bambang Sutrisno (Golkar), Noor Achmad (Golkar), Popong Otje Djundjunan (Golkar), Amran (PAN). (nt/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...