Komisi X Telusuri Penurunan Minat Peserta Didik pada Sekolah Swasta
Ketua Koordinasi MKKS Surabaya, Erwin Darmoko/Foto:Jaka/Iw
Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mengatakan penurunan minat calon peserta didik untuk mendaftar sekolah swasta yang dikeluhkan oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Surabaya akan menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Namun, pihaknya juga meminta sekolah swasta memperhatikan kualitas yang diberikan kepada peserta didik.
“Kita harus melihat faktor penurunan ini karena apa. Apakah karena kualitas, mutu pendidikan, lokasi sekolah atau apa. Makanya kita minta diberikan data kembali yang lebih rinci,” ungkap Djoko saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan MKKS Surabaya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (03/10/2018).
Sementara terkait dengan zonasi, imbuh legislator Partai Demokrat itu, Komisi X DPR RI juga terus mengawasi pemerintah agar pemetaan terhadap sekolah dilakukan secara proporsional. “Kami terus mengawasi ini, agar pemerataan peserta didik di sekolah terlaksana dengan baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi X DPR RI juga mendapat permintaan dari MKKS Surabaya agar pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bisa diterapkan secara adil. Ia berkomitmen aspirasi ini akan disampaikan saat Rapat Kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Surabaya kan kota besar ya, masak dana BOS-nya begini, bagaimana kota kecil. Dana BOS memang masuk dalam agenda Komisi X. Kita mau pemerintah adil dalam pembagian BOS. Bagaimana dalam pembagian BOS, itu akan kami tanyakan nanti saat rapat,” komitmen legislator dapil Jawa Tengah itu.
Sementara itu, Ketua Koordinasi MKKS Surabaya Erwin Darmoko menyampaikan beberapa problematika yang dialami 265 sekolah swasta di Surabaya. Pertama, jumlah pendidik yang terus mengalami penurunan dari tahun 2015-2018. Erwin menjabarkan, tahun 2015 ada 20.779 pendidik, kemudian pada 2017 menjadi 17,439 pendidik dan tahun 2018 menurun menjadi 14,353 pendidik. Hal lainnya, adanya diskriminasi antara sekolah swasta dan negeri dalam penyerahan BOS.
“Hal ini terjadi semenjak PPDB. Kami menduga hal ini terjadi karena tidak transparan. Kami memohon agar PPDB tahun 2019-202 kiranya diselenggarakan sesuai peraturan. Sehingga menjadi PPDB yang berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan. Sehingga menjamin keberlangsungan sekolah swasta,” ungkapnya, seraya meminta Komisi X DPR RI memberi perlindungan kepada sekolah swasta agar tetap beroperasi dengan baik. (rnm/sf)