Komisi X Setujui Anggaran Perpusnas Rp790 Miliar
Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengan Kepala Perpusnas di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/9/2018). Foto : Andri/Man
Komisi X DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran RAPBN TA 2019 Perpustakaan Nasional RI sejumlah RP730 miliar dan usulan tambahan Rp60 miliar. Komisi X DPR RI juga mendukung dan menyetujui usulan pagu anggaran DAK Fisik-Sub Bidang Perpustakaan pada RAPBN TA 2019 bagi revitalisasi perpustakaan umum provinsi, kabupaten/ kota sebesar Rp300 miliar.
“Kami menyetujui dan mendorong usulan pagu anggran yang disampaikan Kepala Perpusnas RI, mengigat tingkat literasi kita masih peringkat 60. Namun, Perpusnas juga harus terus berkoordinasi dengan Bappenas dan Kemenkeu,” kata Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengan Kepala Perpusnas di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (04/9/2018).
Namun, lanjut Djoko, ada beberapa catatan yang disampaikan Komisi X DPR RI, diantaranya; Komisi X DPR RI meminta Perpusnas perlu menyampaikan rincian perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2019, rincian belanja modal belanja barang dan belanja pegawai.
Kedua, masih kata Djoko, pihaknya mendorong Perpusnas untuk menyusun program dan kegiatan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ketiga; mendorong Perpusnas untuk mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dan sosialisasi peraturaan perundang-undangan.
“Kami meminta Perpusnas untuk memberikan data tiap provinsi, kabupaten/ kota mengenai pembangunan perpustakaan, rehabilitasi dan penyediaan buku yang dialokasikan melalui DAK Fisik, Sub-Bidang Perpustakaan TA 2019,” pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando menyampaikan usulan Pagu Anggaran RAPBN tahun anggaran 2019 sejumlah Rp730 miliar, dengan rincian; program dukungan manajeman dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp191 miliar, kemudian program peningkatan sarpras aparatur Perpusnas sebesar Rp3 miliar, dan program pengembangan perpustakaan Rp500 miliar.
Kemudian, sesuai surat keputusan PANRB No 82 al Tahun 2018 mengenai kebutuhan pegawasi ASN dilingkungan Perpusnas, dan usulan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Perpusnas sebesar 5 persen, maka Perpusnas mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp60 miliar.
“Berdasarkan pagu anggaran RAPBN tahun anggaran 2019 sejumlah Rp730 miliar dan usulan tambahan sejumlah Rp60 miliar, maka usulan pagu anggaran Perpusnas tahun 2019 sebeasr Rp790 miliar,” jelasnya.
Pada rancangan RKP 2019, Perpusnas memiliki arah kebijakan Perpusnas 2019, yakni mengembangkan transformasi pelayanan perpustakaan berbasis influsi, meningkatkan budaya gemar membaca, meningkatkan pengelolaan dan pelestarian fisik serta kandungan informasi bahan pustaka dan naskah kuno.
Terakhir, ia menyampaikan usulan anggaran DAK Fisik-Sub Bidang Perpustakaan RAPBN 2019 bagi revitalisasi perpustakaan umum provinsi, kabupaten/ kota sebesar Rp300 miliar atau 7,9 persen yang dialokasi untuk pembangunan gedung layanan perpustakaan provinsi, kabupaten/ kota sebanyak 13 unit perpustakaan di 2 provinsi dan 11 kabupaten/ kota.
“Kemudian renovasi gedung layanan 67 unit perpustakaan, pengadaan perabot kerja, penyimpanan koleksi dan perlengkapan lainnya untuk 49 unit perpustakaan, pengadaan perangkat TIK di 69 unit perpustakaan dan pengembangan kokeksi perpustakaan 170 unit,” tutupnya. (rnm/sf)