Legislator Dorong Pemerintah Gelontorkan DSP Atasi Bencana Gempa

30-08-2018 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih (F-PKS)/Foto:Runi/Iw

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah segera menggelontorkan dana on call atau dana siap pakai (DSP) untuk mengatasi bencana gempa bumi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa waktu lalu. Akibat gempa itu, jatuh ratusan korban, ribuan masyarakat mengungsi, dan banyak infrastruktur hancur.

 

“Kita jangan panikan, alergi untuk menentukan bencana di Lombok itu berstatus bencana nasional atau tidak. Yang penting segera bisa diatasi, dana on call sebesar Rp3,3 triliun. Kalau persyaratannya dengan bencana nasional, asal bisa untuk recovery kenapa tidak,” tandas Fikri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

 

Untuk itu Fikri menekankan, seluruhnya jangan menjadi bangsa panikan. Sehingga jika gempa Lombok ingin ditetapkan menjadi bencana nasional, maka segera ditetapkan saja. Juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Bencana antara lain mengatur untuk mengatasi bencana bisa menggunakan dana on call. Bilamana kurang,  maka semua pemangku kepentingan bisa dilibatkan.

 

“Kalau syarat untuk mengeluarkan dana siap pakai dengan status bencana nasional, kenapa tidak dan tak ada masalah,” tandas politisi PKS itu.

 

Masalahnya, lanjut Fikri, bagi daerah, untuk membangun pendapatan asli daerah (PAD) hanya 10 persen dari APBD dan 90 persen dari pusat, sehingga sangat tergantung dari pusat. “Kalau enggak digulirkan dari pusat, jangankan untuk mengatasi bencana, mengatasi reguler pembangunan saja enggak bisa. Sehingga yang penting dana dari pusat bisa menggelontorkan dana DSP itu,” katanya.

 

Dalam mengatasi bencana, ada waktu tanggap darurat, kemudian masa rehabilitasi dan rekonstruksi serta normalisasi. Tanggap darurat waktunya hanya dua pekan, kalau tidak segera cair dana siap pakai, apalagi dengan kerusakan yang demikian parah, maka pemulihan akan memakan waktu yang lama. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...