Putu Supadma Dorong Eksistensi Museum di Era Digitalisasi

28-08-2018 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana foto : Runi/mr

 

Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menyambut baik seminar nasional bertajuk “Optimalisasi Peran Museum DPR RI dalam Menyosialisasikan Sejarah dan Kinerja Dewan” dan pameran Museum DPR RI bertajuk “DPR Dalam Lintasan Sejarah Bangsa” yang digelar di Gedung Nsuantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin-Selasa (27-28/8/2018).

 

Putu mengatakan, Museum DPR RI memegang peran penting dalam merekam proses perjalanan yang sudah lebih dari tujuh dekade mulai dari tantangan, peluang, sampai dengan pencapaian. Untuk itu, ia selalu menggelorakan semangat dan berpartisipasi dalam membangkitkan kembali permuseuman di Indonesia khususnya Museum DPR RI.

 

Tidak dipungkiri, di era digitalisasi saat ini eksistensi museum sebagai sarana belajar, penelitian, dan memperoleh informasi terkait sejarah dan warisan budaya tersaingi dengan perkembangan digital. Segala hal sangat mudah diakses melalui penggunaan teknologi internet.

 

Kondisi tersebut membuat Anggota Komisi X DPR RI yang notabene membidangi sejarah, pendidikan dan budaya ini semakin tertantang untuk memajukan museum di Indonesia, khususnya di DPR RI. Baginya meskipun era digital berkembang semakin cepat namun museum tetap mempunya penikmat setia.

 

“Ada semangat edutainment ketika orang-orang hadir ke museum mengetahui perjalanan bangsa ini. Jadi mereka datang ke sini adalah salah satu spirit yang berbeda, artinya ada rasa keingintahuan yang besar,” ungkap Putu di sela-sela seminar nasional dan pameran museum di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2018).

 

Politisi Partai Demokrat ini memastikan, dirinya bersama Asosiasi Museum Indonesia tidak menutup diri untuk turut memajukan eksistensi museum melalui perkembangan digital. Dengan mendorong terbentuknya Undang-Undang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SSKCKR) yang pembuatannya didampingi oleh Perpustakaan Nasional.

 

“Jadi digitalisasi ini telah kita lakukan dan kita siapkan satu payung hukumnya dan itu nanti akan menjadi persembahan terbesar terbaik bagi peradaban abad ini. Nantinya undang-undang ini lebih mengangkat pada konsep digitalisasi,” lanjut Putu.

 

Meskipun demikian, lanjut Putu, museum secara fisik juga harus berperan serta dan aktif untuk menjadi databese yang komprehensif dan kuat. Pasalnya saat ini payung hukum yang ada saat ini hanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015. Ia menilai, Indonesia membutuhkan payung hukum yang lebih besar lagi, yakni UU Permuseuman.

 

“Dengan begitu, saya yakin bangsa ini akan betul-betul dihargai oleh bangsa lain bahkan menjadi bangsa yang adibudaya, adikuasa dalam bidang budaya dan warisan budaya. Yang tentunya ke depan, akan begitu menginspirasi dan memberikan kontribusi besar yang mengangkat kearifan lokalnya yang begitu luar biasa,” tutup politisi dapil Bal itu. (apr/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...