Anang Hermansyah Minta Pembenahan Menyeluruh di Sektor Pendidikan Anak

25-07-2018 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah foto : Naefuroji/mr

 

Tragedi tewasnya murid kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di tangan temannya sendiri di Garut, Jawa Barat, sungguh menyesakkan dada. Apalagi pemicunya soal sepele, gara-gara kehilangan buku. Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi dunia pendidikan tentang persoalan mentalitas anak-anak negeri. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah meminta pemerintah membenahi sektor pendidikan anak secara menyeluruh. 

 

Menurutnya, seluruh elemen bangsa harus menjadikan peristiwa di Garut itu untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh di sektor anak. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dinilai Anang belum berhasil dilaksanakan oleh pemerintah. 

 

“Perpres tersebut hanya tertulis di atas kertas, namun implementasi di lapangan belum berjalan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semestinya secara ajeg menjalankan Perpres tersebut dengan berkoordinasi dengan Pemda," papar Anang dalam rilisnya kepada Parlementaria, Rabu (25/7/2018).

 

Menurut politisi PAN itu, orang tua dan guru harus lebih intens mengawal proses tumbuh kembang anak-anak khususnya di usia sekolah dasar dan menengah. Persoalan tontonan televisi juga harus dipastikan tidak berisi aksi kekerasan yang memicu anak-anak yang menonton menirunya. 

 

Anang mengatakan, game online melalui gawai harus terbebas dari paparan permainan yang berisi kekerasan. Kementerian Komunikasi dan Informatika harus mensterilkan ranah digital agar pro terhadap tumbuh kembang anak yang baik. 

 

“Saya meminta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk melakukan langkah besar terkait persoalan yang terjadi di Garut ini. Koordinasi antar instansi kementerian dan lembaga harus mampu membuat peta jalan untuk memastikan masa tumbuh kembang anak-anak kita berjalan dengan baik. Peristiwa di Garut adalah alarm nyata buat kita semua," jelas Anang. 

 

Politisi dapil Jatim itu juga meminta aparat penegak hukum mengungkap secara detail apa penyebab dan pemicu peristiwa tersebut. Anang juga meminta Kepolisian agar menggandeng pihak psikolog anak untuk mengetahui secara psikis, mengapa anak kelas SD memiliki pikiran dan tindakan melukai hingga menghilangkan nyawa temannya. 

 

Diketahui, FNM (12) murid kelas 6 SD di Kecamatan Cikajang, Garut, tewas dengan luka sabetan benda tajam. FNM diduga tewas setelah berkelahi dengan teman sekelasnya. Kapolsek Cikajang AKP Cecep Bambang membenarkan hal tersebut. Cecep mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/7/2018). (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...