KPK Hanya Ciptakan Ketakutan, Bukan Jalankan Sistem

23-07-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal foto : Geraldi/mr

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini dinilai hanya menciptakan rasa takut dalam menjalankan perannya, dan belum pada tahap menjalankan sistem bernegara dengan baik. Setidaknya, saat ini belum tampak peran KPK ke arah itu. Dan ini kurang baik bagi perjalanan bangsa ke depan.

 

Demikian kritik yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

 

“Sebetulnya, apa yang dilakukan KPK selama ini sangat baik dan patut mendapat apresiasi. Sayangnya, apa yang dilakukan KPK dampaknya baru sampai pada tahap menciptakan ketakutan bagi para penyelenggara negara. Tidak terlalu baik bagi kita ke depan,” kata Akbar.

 

Sistem bernegara yang dimaksud Akbar diantaranya adalah kepastian hukum. Banyak orang Indonesia di luar negeri enggan pulang ke Tanah Air, lantaran nyaman di luar negeri karena ada kepastian hukum, walau kebutuhan hidupnya sangat mahal.

 

Sistem lainnya yang harus dipantau KPK, lanjut politisi Partai Nasdem ini, adalah sistem politik. “Saya mohon KPK masuk sistem pengelolaan partai politik di Indonesia,” katanya.

 

Menurut Akbar, ada lima kelemahan sistem partai politik di Indonesia, yaitu rekrutmen, kaderisasi, parpol sebagai properti privat, pengelolaan parpol, dan distribusi kader parpol untuk jabatan publik. KPK harus berperan memantau lima kelemahan sistem parpol ini. Tidak sekadar melakukan OTT untuk memunculkan rasa takut.

 

“Saya mengapresasi KPK, tetapi saat bersamaan kita harus menuju yang lebih maju dari hari ini, yaitu kita disiplin dalam sistem berbangsa, tidak karena ketakutan-ketakutan yang dibangun KPK,” imbuhnya lagi. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...