Kesejahteraan Guru Hal Penting Dalam Character Building

31-05-2018 / KOMISI X
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dengan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor foto : Nadya/mr

 

 

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan banyak tantangan dalam pembentukan karakter. Mengingat tujuan akhir dari keberhasilan Kurikulum Berbasis Budaya adalah menciptakan peserta didik yang berbudaya dan memiliki karakter sesuai dengan harapan yang ada. Sementara persoalan mendasar terdapat pada ujung tombak dari seluruh keberhasilan tersebut, yaitu tenaga didik ataupun guru-gurunya.

Hal tersebut diungkapkan usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR dengan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (30/5/18).

"Tadi saat pertemuan, masalahanya salah satunya adalah tentu saja jangan sampai tenaga pendidiknya sendiri kesejahteraannya  tidak terjamin sama sekali.  Itu mungkin mempengaruhi bukan saja kompetensi mereka, tapi juga keseriusan dan juga komitmen-komitmen lainnya," jelasnya. 

Lebih lanjut Hetifah menginginkan seorang guru yang merupakan orang yang  menguasai materi dan dapat menerapkannya sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh kurikulum dan juga silabus yang disusun.

Sementara, menurut Hetifah, hasil pertemuan  Komisi X DPR dengan Gubernur Kalsel sendiri telah menekankan tantangan-tantangan dari globalisasi yang ada saat ini bukan hanya dari tantangan narkoba, namun juga dari kenakalan remaja hingga berlanjut kepada tantangan yang terkait dengan merebaknya ajaran-ajaran radikal, kekerasan, intoleransi, yang seluruh pengaruh tersebut pada akhirnya akan direspon oleh pendidikan. Utamanya oleh pendidikan yang berbasis budaya.

Di lain sisi, Anggota Komisi X DPR RI Titik Prasetyo Verdi mengungkapkan keprihatinannya atas masih adanya tenaga didik atau guru yang digaji sebesar 100 ribu rupiah.

Menurutnya, hal ini ironis dan miris juga sangat luar biasa mengejutkannya. "Ini benar-benar luar biasa mengejutkan saya, disitulah yang saya harapkan, pertama legalitas itu harus dimiliki, bagaimana cara membuat agar mereka menjadi legal dan memperoleh haknya," katanya.

Jika para guru itu legal, lanjutnya, otomatis dia mudah memperoleh haknya. Yang ada saat ini menurutnya, tidak illegal namun tidak memiliki kepastian secara statusnya.

"Kalau itu, tidak ilegal tapi dia adalah ujung tombak sebagai pembentuk character building, inikan ironis sekali. Jadi sebaiknya gimana caranya tadi saya memberi masukan kepada pemberi kurikulum di pusat bahwa memang dilaporkan ke pusat untuk diberikan legalitasi. Yang pasti pengajar ini dia harus sejahtera. Bagaimana dia akan mencapai lokasi untuk mengajar, kalau dia 1 bulan digaji 100 ribu. Ini sangat ironis, dan betul-betul sangat buruk," ungkapnya. (ndy/sc)


 

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...