Legislator Sesalkan Puisi Sukmawati

03-04-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI, Muslim Ayub (F-PAN)/Foto:Naefurodji/Iw

 

Anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub menyesalkan puisi berjudul Ibu Indonesia karya Sukmawati yang ditulis sekaligus dibacakan sendiri oleh Putri Proklamator Bung Karno itu.

 

"Masa konde disamakan dengan cadar. Azan disamakan dengan kidung. Bagi kami rakyat Aceh, itu sangat terpukul sekali mendengar kata-kata itu. kita tidak tahu apa yang terjadi dengan perkataannya," ujar Muslim Ayub sesaat sebelum memasuki ruang sidang paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (03/4/2018).

 

Tidak hanya di Aceh, lanjut politisi PAN ini, sejak beredarnya video pembacaan puisi tersebut, daerah-daerah lain juga sudah mulai ribut. Pasalnya, ia menilai apa yang dilakukan Sukmawati dengan puisinya tersebut sudah tidak jauh berbeda dengan kasus Ahok. Dimana tindakan Ahok itu dikategorikan penghinaan agama.

 

“Saya berharap Sukma segera meminta maaf terhadap umat muslim. Jangan sampai kasus 212 terulang kembali, dan agar tensi masyarakat tidak bertambah tinggi. Kalau dia minta maaf atas kekhilafannya itu, kita harus memaafkan. Apalagi dia juga muslim. Namun terlepas dari itu, saya yakin dia tidak sengaja, dia tidak tahu tentang syariat Islam, mungkin pendalaman akidahnya kurang, atau kedangkalan akidahnya,” papar politisi dapil Aceh ini.

 

Dilanjutkannya, puisi berjudul Ibu Indonesia itu tidak akan dibuat jika Sukmawati memahami arti syariat Islam. "Kalau dia mendalami apa itu syariat dia tidak akan mungkin membuat yang demikian. Namun jangan hal itu dikaitkan dengan politik," ucapnya.

 

Terkait adanya rencana dari beberapa organisasi keagamaan yang ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, yakni dengan melaporkan Sukma ke pihak Kepolisian, Muslim mengatakan hal itu merupakan hak setiap orang. Hukumlah nanti yang akan menentukan apakah Sukma bersalah atau tidak. (ayu/sc)

 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...