LPTK Bertanggungjawab Terhadap Standar Nasional Pendidikan
Anggota Panja SN DIKDASMEN Komisi X DPR RI Sri Meliyana. Foto: Odjie/od
Anggota Panja SN DIKDASMEN Komisi X DPR RI Sri Meliyana mengatakan bahwa Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) bertanggungjawab terhadap standar nasional pendidikan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, serta standar kompetensi guru.
Menurutnya, hal itulah yang menjadi ujung tombak keberhasilan LPTK. LPTK harus mampu menghargai diri mereka sendiri yakni dengan mempunyai suatu standarisasi penerimaan tenaga kependidikan, sehingga calon mahasiswa yang akan diterima adalah warga negara yang berkompeten menjadi guru.
“LPTK bercita-cita akan melahirkan guru-guru yang luar biasa. Sementara mereka (calon pelamar tenaga kependidikan) yang ada rata-rata lemah secara ekonomi dan lemah dalam ilmu pengetahuan. Apakah tidak sebaiknya seluruh LPTK yang ada di bawah negara melakukan matrikulasi, agar sebelum seseorang menjadi mahasiswa, maka perlu disetarakan dahulu mengenai pemahamannya,” kata Sri Meliyana di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Inilah potret pendidikan kita, sambung wanita yang biasa disapa Meli itu. “Bagaimana bisa mencapai standar nasional pendidikan dan tenaga kependidikan, kalau yang dididik melalui 41 PTN tersebut masih dengan akreditasi Program Studi (Prodi) yang sangat rendah. Sejauhmana LPTK ini menghargai diri mereka sendiri dengan merekrut input yang baik untuk guru generasi mendatang,” ujar politisi Fraksi Gerindra tersebut.
Meli menyampaikan, ada penelitian dari OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang merupakan sebuah organisasi internasional dengan tiga puluh negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas, dimana Indonesia akan segera menjadi anggotanya, bahwa 3 dari 10 pelajar usia 15 tahun berkeinginan menjadi guru.
“Banyak animonya, tetapi para siswa yang akan berkarir sebagai guru itu, pada umumnya memiliki nilai matematika dan kemampuan membaca lebih rendah dari mahasiswa yang melamar ke jurusan-jurusan selain profesi guru. 80 persen dari mereka termasuk juga berlatarbelakang ekonomi lemah,” terangnya.
Padahal sejak penghasilan guru meningkat, menurut data Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau disingkat SBMPTN 2013, ada 64,9% pelamar untuk menjadi guru. Dan yang ikut dari SBMPTN sebesar 49,5% yang ingin menjadi guru.
“Itu perkembangan dari keinginan untuk menjadi guru. Sekarang ada 422 LPTK yang menurut Dikti, 41 nya adalah milik negara. tapi prodi yang terakreditasi A baru sejumlah 7%, akreditasi B sebanyak 35%, akreditasi C sebesar 23%, dan yang belum terakreditasi 35%. Lantas bagaimana menghubungkan situasi LPTK sendiri dengan para pelamar yang juga ada di grade terendah itu,” pungkasnya. (dep/sc)