BAN-PT Diharapkan Miliki Instrumen Standar Pengukur LAM
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah (F-PG) memimpin rapat Panja Evaluasi Dikti Komisi X DPR dengan Ketua BAN PT dan LAM PT, di Gedung DPR RI/Foto:Naefurodji/Iw
Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi (Dikti) Komisi X DPR RI meminta Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk memiliki instrumen standar untuk mengukur Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), supaya sesuai dengan standar BAN-PT dan selaras dengan perkembangan zaman. Selain itu, juga agar lebih sinergis dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI terkait dengan program prioritas Presiden.
Demikian hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, yang juga sebagai Ketua Panja Evaluasi Dikti Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum antara Panja Evaluasi Dikti Komisi X DPR dengan Ketua BAN PT dan LAM PT, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Ferdi menyatakan, Panja Panja Evaluasi Dikti Komisi X DPR mendesak BAN-PT untuk menyusun dan menyampaikan kajian mengenai peta jalan untuk melakukan akreditasi institusi dan Program Studi (Prodi) Pendidikan Tinggi, termasuk jumlah SDM, perhitungan anggaran, unit biaya, dan waktu proses.
“Kami mendesak BAN-PT untuk menyusun dan menyampaikan kajian mengenai tinjauan hal-hal penting dalam rangka pemajuan mutu, akses, dan relevansi pendidikan tinggi,” ucap Ferdi.
Pada poin kesimpulan lainnya, Panja Evaluasi Dikti Komisi X DPR meminta Majelis Akreditasi BAN-PT untuk menyampaikan kajian sebagaimana dimaksud dalam bentuk tertulis paling lambat 19 Maret 2018. Atas paparan dan masukan dari Majelis BAN-PT sebagai bagian referensi pengambilan kebijakan, Panja Evaluasi Dikti Komisi X DPR RI menyampaikan apresiasinya. (dep/sf)