Pembentukan Karakter Harus Digalakkan Sedari PAUD

02-03-2018 / KOMISI X
Anggota Tim Kunker Komisi X DPR RI, Popong Otje Djundjunan (F-PG) tinjau SMKN 5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan/Foto:Ria/Iw

 

Maraknya kekerasan dalam dunia pendidikan menarik perhatian Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan. Ceu Popong, sapaan akrabnya, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Untuk itu, ia meminta pihak terkait untuk mengalakkan pembentukan karakter anak sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

 

“Pembentukkan karakter tidak bisa instan, harus sejak anak duduk di PAUD. Ini yang harus dipikirkan bersama, bahwa pendidikan karakter bukan pelajaran, tapi itu proses,” ungkapnya usai meninjau SMKN 5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/3/2018). Peninjauan ini dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

 

Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu juga terus mengingatkan terkait penggunaan Bahasa Indonesia dan Daerah di era globalisasi ini. “Kita jangan menghargai Bahasa Inggris lebih dari Bahasa Indonesia. Kita adalah indonesia tunjukan keindonesia itu adalah karakter. Gunakan Bahasa daerah, Bahasa Indonesia, baru Bahasa Inggris,” seru Ceu Popong.

 

Ia memastikan, hal itu tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, masyarakat Indonesia diharapkan mengutamakan bahasa negara, yaitu bahasa Indonesia, sembari melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.

 

Dalam kesempatan yang sama, salah satu guru di SMKN 5 Banjarmasin juga turut menyampaikan misi pendidikan di Kalsel adalah mengembangkan sumber daya manusia yang agamis, sehat, cerdas dan terampil sesuai Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

 

“Peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan menjadi perhatian kita, untuk itu karakter anak harus dibentuk melalui pendidikan agama. Maka dari itu, sekolah memfasilitasi mushola untuk mendalami pendidikan agama, karena kita juga ingin adanya pembentukan karakter,” jelasnya.

 

Ia berharap siswa tidak hanya memanfaatkan teknologi tetapi juga ketakwaan. “Tujuan pendidikan nasional berdasarkan UU 20 Tahun 2003 yaitu membentuk yang berahlak mulia baru menguasai ilmu teknologi. ini harus menjadi perhatian kita, agar peristiwa anak yang berani pada guru, terlibat narkoba, dan pergaulan bebas tidak terjadi lagi. Kegiatan yang harus didorong adalah memantapkan keimanan,” tutupnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...