Putu Supadma Sumbangkan Gaji Anggota DPR untuk Renovasi Pura
Anggota Komisi X DPR RI Putu Supadma Rudana menyerahkan sebagian gajinya sebagai anggota DPR untuk merenovasi Pura Puseh, Desa Adat Peliatan, Kabupaten Gianyar. Hal ini sebagai bentuk kepedulian dirinya terhadap perkembangan kebudayaan dan keberagamaan di Bali.
Hal ini menyusul minimnya bantuan pemerintah terhadap keberlangsungan pura di Provinsi Bali, sehingga diharapkan bantuan dari dirinya terhadap pura dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat dalam melakukan kegiatan upacara.
"Saya sumbangkan melalui gaji saya, harapannya menjadi pura yang layak sebagai tempat upacara masyarakat," ujar Putu dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (22/2/2018).
Kontribusi yang diberikan Putu Supadma ini menyusul rencana Desa Adat Peliatan dalam menyiapkan kegiatan Karya Agung di tahun 2021 yang sudah berlangsung 35 tahun sekali. Wujud perhatian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Desa Adat Peliatan.
"Di Desa Peliatan, yang intinya mereka sedang menyiapkan kegiatan karya agung di tahun 2021. Tiap 35 tahun sekali, sehingga akan ada penataan pura, perbaikan dan pembangunan pura," tutur Putu Supadma.
Kesungguhan Putu Supadma dalam melestarikan budaya, etos kerja dan ritual keagamaan di Bali ini membuat masyarakat Bali menjadi bangga. Tak heran jika hampir setiap minggu selalu saja ada warga yang datang ke rumahnya untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan keluhan. Putu Supadma pun selalu menyambut baik semua masyarakat yang hadir tersebut.
"Saya komitmen memberikan bantuan dana yang bersumber dari gaji saya sebagai anggota DPR untuk melestarikan Pura Puseh ini. Harapannya ini dapat memberikan manfaat dalam berbagai macam kegiatan upacara," tutur Politisi Partai Demokrat ini.
Masyarakat Desa Adat Peliatan ini pun menyambut baik atas kepedulian legislator dapil Bali ini. Sehingga kepedulian wakil rakyat terhadap kebutuhan masyarakat ini patut menjadi contoh di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap DPR.
Putu Supadma juga menyoroti minimnya anggaran Ditjen Bimas Hindu yang hanya berkisar Rp 800 miliar per tahun sehingga tidak cukup untuk menjalankan program pemberdayaan dan pengelolaan Pura. Ia pun akan mendorong agar peningkatan anggaran ini dapat dilakukan. Terutama yang menyangkut pembiayaan sektor pendidikan agama hindu yang menjadi bidang Komisi X. (hs/sc)