DPR Institusi Paling Transparan
DPR dinilai sebagai institusi negara paling transparan saat ini. Transparansi dan akuntabilitas DPR sudah tak diragukan lagi. Peresmian klinik e-LHKPN beberapa waktu lalu oleh Ketua DPR RI membuktikan bahwa DPR punya semangat memerangi korupsi di internalnya sendiri.
Demikian penegasan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat diwawancara lewat sambungan telepon, Selasa (20/2/2018). “Spirit yang dibangun Ketua DPR baru ingin menjadikan DPR sebagai parlemen modern yang dekat dengan rakyat sekaligus menjadi tumpuan rakyat dalam menghadapi berbagai masalah,” tegasnya.
Intitusi dan lembaga lainnya harus menyontoh DPR dalam pemberantasan korupsi dan transparansi kebijakan. Bahkan, menurut politisi PDI Perjuangan ini, secara anatomi, sebetulya DPR sudah “telanjang”. Artinya, sudah membuka diri setransparan mungkin agar publik mudah mengakses kebijakan dan apa saja yang sudah dilakukan DPR. Klinik elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) ini adalah salah satunya yang perlu diapresiasi publik.
“Dengan klinik e-LHKPN ini membuka ruang atau kanal-kanal akses publik untuk mendekat ke DPR. Kita juga sudah banyak membuka ruang, ada pos pengaduan dan terakhir membuka e-LHKPN ini. Kehadiran klinik e-LHKPN ini sangat bermanfaat. Tapi, sangat disayangkan kerja 560 anggota DPR yang begitu hebat, tidak terefleksikan atau terinformasikan dengan baik kepada publik,” kilah politisi dari dapil Jatim VI ini.
KPK diserukan Arteria mendukung aksi DPR ini. Ketika DPR sudah transparan dan akuntabel, KPK juga harus beraksi yang sama seperti DPR. Mayoritas anggota DPR sudah melaporkan LHKPN-nya kepada DPR. Bahkan, banyak anggota DPR yang dijadikan tersangka karena tersangkut kasus korupsi. DPR pun tak mengahalang-halangi penegakan hukum yang dilakukan KPK. Sebaliknya, KPK malah tak menggubris lima rekomendasi Pansus KPK di DPR yang sebetulnya untuk penguatan KPK sendiri. (mh/sc)