Perguruan Tinggi Kalteng Diminta Kejar Target Akreditasi

Tim Kunspek Panja Standar Nasional Pendidikan Komisi X DPR memberikan cenderamata kepada pejabat Kampus Univ Palangkaraya. Foto: Ria/jk
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menekankan perguruan tinggi di seluruh Kalimantan Tengah untuk terus mengejar target akreditasi program studi dan borang institusinya.
”Akreditasi itu tuntutan regulasi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, masyarakat pun memiliki harapan yang besar terhadap mutu perguruan tinggi,” tegasnya di sela-sela pertemuan dengan Perguruan Tinggi se-Kalimantan Tengah, di Universitas Palangka Raya, Kamis (1/2).
Untuk itu, SAH, sapaan akrabnya, meminta perguruan tinggi di Kalimantan Tengah untuk memperbaiki proses pembelajaran yang ada saat ini. Pasalnya itu satu point penting untuk menjadikan universitas sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
“Proses pembelajaran menjadi penting dalam penilaian akreditasi di tiap prodi dan institusi kampus, maka saya harap ini bisa terus diperbaiki,“ ungkap politisi F-Gerindra itu.
Dijelaskan SAH, saat ini akreditasi perguruan tinggi merupakan cerminan kualitas pembelajaran yang diselenggarakan perguruan tinggi secara mutlak. Bahkan akreditasi telah menjadi pra syarat dalam berbagai aspek kebijakan yang lain, seperti syarat beasiswa, penelitian, lulusan hingga program kerja sama, semuanya mewajibkan akreditasi minimal B di tiap prodi.
"Akreditasi itu cerminan proses pembelajaran, makin bagus akreditasi suatu prodi, akan makin baik pula proses pembelajarannya, baik sarana, dosen hingga mutu dari prodi dan institusi, maka ini harus terus dikejar,” jelasnya.
Terlebih, lanjut SAH, DPR telah memberi dukungan yang cukup memadai dalam hal akreditasi perguruan tinggi ini, baik berupa regulasi maupun dukungan APBN pendidikan.
“Sehingga diharapkan akan ada percepatan akreditasi tiap perguruan tinggi, baik pembelajaran, tata kelola dan tri darma perguruan tinggi, “ tandas politisi asal dapil Jambi itu. (rnm/sc)