Perguruan Tinggi Asing Tak Boleh Rugikan Bangsa

30-01-2018 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan, foto : kresno/hr

 

 

 

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan, terkait wacana pemberian izin operasional sejumlah Perguruan Tinggi (PT) asing di Indonesia oleh pemerintah, DPR tidak bisa mencegah masuknya PT asing ke Tanah Air. Meski demikian, hal itu harus diatur sedemikian rupa oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, agar hal itu tidak merugikan bangsa Indonesia.

 

Menurut Sofyan, semua tergantung pada jenis program studi (prodi) yang akan dibuka oleh Perguruan Tinggi Asing tersebut. Apabila jenisnya adalah pendidikan vokasi, maka akan ada nilai tambah bagi Indonesia, yaitu akan terjadi transfer ilmu kepada Indonesia. Namun jika prodi yang diajarkan berkaitan dengan ideologi, maka hal itu tidak dapat dibenarkan.

 

“Kita harus akui bahwa keterampilan dari para lulusan kita itu memang sangat rendah, sedangkan kebutuhan Indonesia dalam bidang keterampilan sangat tinggi. Menurut saya, kalau yang berkaitan dengan pendidikan vokasi, why not? Karena hal itu dapat membantu Indonesia. Tetapi apabila didalamnya ada unsur berupa riset, maka hal harus dikawal,” tegas Sofyan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

 

Politisi F-PDI Perjuangan itu mengingatkan, perlu ada pendampingan dan pengawasan apabila jenis program studi yang dilakukan berkaitan dengan bidang riset. Sebab hak paten atas hasil risetnya itu nantinya akan jadi milik asing, kalau hal itu dibiarkan. Sofyan mengatakan, masih banyak program studi yang mengajarkan ilmu-ilmu yang bagus tetapi belum ada di Indonesia, misalnya tentang penelitian DNA.

 

“Kemenristekdikti harus lebih fokus dengan Perguruan Tinggi Negeri yang ada, agar dimaksimalkan kualitasnya, bukan dipaksa untuk menerima jumlah mahasiswa yang banyak, yang justru mematikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dan pada PTS agar dilakukan seleksi yang ketat serta pembinaan-pembinaan, sehingga akreditasi mereka itu meningkat,” pungkas politisi asal dapil Sumut itu. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...