Proses Hukum Terhadap Calon Kepala Daerah Harus Tetap Berjalan

11-01-2018 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto : Runi/Man

 

Proses penegakan hukum terhadap calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak 2018 harus tetap berjalan. Sehingga apabila ditemukan calon kepala daerah melanggar hukum, tidak boleh ada penundaan, dan hukum harus tetap berjalan. Hukum tidak boleh dijadikan alat politik.

 

“Proses hukum harus tetap berjalan. Tidak ada tersangka bisa ditunda, apalagi saksipun tidak bisa ditunda. Proses hukum itu harus adil dan independen,” ungkap Anggota Komisi III DPR RI Supratman Andi Agtas, usai rapat konsultasi dengan penyelenggara Pilkada Serentak 2018 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/01/2018).

 

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Riza Patria. Ia menegaskan, tidak setuju ada penghentian penyidikan terhadap calon kepala daerah yang berindikasi melakukan pelanggaran hukum. Ia pun menyerahkan hal ini kepada penegak hukum.

 

“Kita membutuhkan aparat hukum yang berintegritas, berkeadilan, netral, dan independen. Jadi penegakan hukum harus jalan, kalau salah ya salah. Kalau tidak salah, jangan dicari kesalahan. Penegakan hukum harus berjalan sesuai kewenangan masing-masing. Jangan kita menghentikan proses hukum, yang penting netral,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan jajaran reserse di bawahnya untuk sementara tidak mengusut perkara terkait calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak.

 

Ia tidak ingin persoalan hukum dijadikan senjata pihak tertentu untuk menjatuhkan lawan politiknya. Namun, operasi tangkap tangan menjadi pengecualian. Tito mengatakan, justru OTT tidak bisa dikesampingkan dalam kondisi apapun karena sifatnya yang aksidental. Apalagi jika calon kepala daerah tersebut menggunakan kekuasaan untuk menyuap pihak penyelenggara atau pengawas. Menurutnya itu merusak demokrasi.

 

Tito mengaku, mengesampingkan pengusutan perkara terhadap calon kepala daerah dilakukan agar suasana tidak gaduh. Para pasangan calon berlomba-lomba mendapatkan dukungan publik dengan membuat program kerja dan kegiatan yang menarik. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...