Komisi III Serap Apirasi RUU Jabatan Hakim

15-12-2017 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR, Hasrul Azwar. Foto: Ria/jk

 

 

Saat ini DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim. Maka dari itu saat Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke empat instansi pengadilan tinggi di Provinsi Jawa Barat, Komiis III mendegarkan setiap keluhan yang disampaikan para hakim.

 

"Kita harus mendengar aspirasi dengan cermat, agar RUU yang dihasilkan nantinya benar-benar memberikan payung hukum kepada para hakim," ungkap Anggota Tim Komisi III DPR Hasrul Azwar di Porvinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (14/12).

 

Salah satu keluhannya yaitu mengenai usia pensiun hakim, mereka menginginkan jabatan hakim itu tetap berakhir pada usia 75 tahun karena hakim itu sesuatu jabatan yang panjang prosesnya membina karir menjadi seoarang hakim penuh dengan kehati-hatian. Tidak boleh tercela, harus memiliki prestasi.  "Karena jumlahnya sedikit maka selektifitas diperlukan untuk menjadi seorang hakim oleh karena itu pantas jabatan hakim berakhir diusia 75 tahun,”katanya.

 

Mengeni hakim yang terjebak kasus korupsi, Politisi partai PPP itu menjelaskan tidak seluruh hakim seperti itu, sebut saja dia oknum karena masih banyak hakim yang jujur, berdedikasi tinggi, setia pada jabatan. Satu dua terjebak pada kasus tercela itu tidak harus merusak citra kehakiman.

 

“Namun, jangan salahkan mereka (hakim) kita juga memiliki kewajiban bagaimana meningkatan standar kehidupan mereka. Pasalnya penjelasan dari Ketua Pengadilan Tinggi masalah gaji pokok yang tidak pernah naik, sementara tanggung jawabnya harus membayar rumah, transporasi, protokoler dalam rangka menjaga martabat seorang hakim. Jadi jangan salahkan kalau mereka mencari fasilita lain yang terkadang fasilitas itu mencederai mereka,”tuturnya. 

 

Atas kondisi itu, Hasrul menanyakan posisi negara. "Saya merekomendasikan agar ada penambahan, sebab kalau dikumpulkan 4 instansi peradilan tinggi, anggaranya  tidak sampai 1 triliun. Perlu kita benahi untuk meningkatkan kapasitas jabatan mereka sesuai dengan fasiltas yang diberikan," tegasnya. (ria,mp)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...