SN Dikti Perlu Sinkronisasi Antara Perguruan dan Kementerian
Pelaksanaan Standardisasi Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) membutuhkan sinkronisasi antara Lembaga Pendidikan Tinggi dengan Kementerian Riset Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang menaunginya. Dengan demikian akan menopang peningkatan mutu pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi
“Apapun yang tidak sinkron, masalah yang ada di dalam dunia pendidikan tinggi, misalnya dalam konteks akreditasi dinilai Kemenristek Dikti bagus tapi akreditasinya B. Harusnya ini menjadi linear yang bersamaan lurus tidak berbanding terbalik seperti apa yang terjadi sekarang. Ini harus dikoreksi sehingga memperkecil disparitas yang masih banyak di antara perguruan tinggi itu sendiri,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah saat memimpin kunjungan Panja SN Dikti) dengan beberapa Rektor dan Direktur Pendidikan Tinggi Yogyakarta di Gedung Gubernur DI Yogyakarta, Jumat (30/09) lalu.
Permasalahan lainnya yang menyangkut sinkronisasi adalah masih lambannya perkembangan akademik, termasuk pertambahan maupun perubahan program studi yang kurang luwes. Rektor ISI (Institus Seni Indonesia) Yogyakarta M Agus Burham menyatakan pihaknya telah mengusulkan Prodi baru, tapi kemudian tidak terwujud karena tidak mendapatkan ijin. Hal ini disesalkan oleh anggota Panja SN Dikti Dadang Rusdiana
“Padahal pengembangan program studi itu sesuai dengan tuntutan pasar, sejalan dengan perkembangan zaman, seharusnya Kemenristekdikti tidak kaku dengan alasan tidak ada yang nomenklatur,” ujarnya
Secara normatif SN Dikti dimaksudkan agar Perguruan Tinggi di Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang punya kompeten dan mempunyai daya saing dengan yang lain.
“Apa yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi ini adalah sebuah terobosan bagus dalam rangka menghadapi perubahan zaman maupun tantangan di pasar pendidikan yang seharusnya didukung” ujar politisi Hanura ini lagi.(ran,mp)