Komisi III Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pasca Demokrasi

14-09-2017 / KOMISI III

Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, pemberantasan korupsi pasca reformasi menghasilkan ketakutan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran lelang maupun pendirian proyek, sehingga proses eksekusi anggaran menjadi lebih berhati-hati.

 

Hal itu diungkapkannya saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Kapolda Provinsi Kalimantan Selatan Rachmat Mulyana beserta para penegak hukum lainnya dan para akademisi di Mapolda Kalimantan Selatan, Kamis (14/9/17). 

 

Kunjungan kerja Komisi III ke Kalimantan Selatan kali ini merupakan kunjungan kerja spesifik, yaitu kunjungan kerja dalam hal khusus yang berkaitan dengan bidang kerja komisi III dalam persoalan hukum, HAM dan keamanan. Kunjungan spesifik kali ini berkaitan dengan evaluasi pemberantasan korupsi pasca reformasi.

 

"Beberapa tahun yang lalu Komisi III pernah melakukan kunker spesifik serupa ke Kalsel, banyak keluhan berkaitan dengan pemberantasan korupsi. Saat itu disampaikan bahwa ada ketakutan dari para pegawai negeri untuk melaksanakan proyek. Mereka takut tersandung persoalan korupsi, karenanya banyak yang tidak mau menjadi pelaksana proyek ataupun panitia lelang. Kita ingin mengetahui perkembangannya sekarang, apa sudah ada perubahan ataukan kondisinya masih saja sama," ungkap Politisi PKS Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan.

 

Selain itu, lanjut Aboe Bakar, pengawalan dana desa juga menjadi salah satu materi yang akan ditanyakan kepada para penegak hukum. Mengingat banyak penyelewenangan penggunaan dana desa.

 

"Misalkan saja kasus paling mutakhir adalah OTT KPK terhadap Bupati dan Kajari Pamekasan yang juga berkaitan dengan dana desa. Saya mendengar ada lima belas laporan soal dana desa yang masuk ke Kejaksaan. Kita ingin meng-update perkembangannya, termasuk perkara yang ada di kepolisian," tandas Aboe Bakar Al-Habsyi.

 

Dirinya juga menambahkan, soal pungli juga menjadi perhatian Komisi III DPR RI, apalagi kemarin sempat viral pemberitaan dua oknum polisi di Hubu Sungai Tengah yang melakukan pungli yang direkam oleh sopir. 

 

"Kabar viral yang beredar sopir sempat ditahan dan kemudian memicu aksi unjuk rasa. Hal ini juga akan kita klarifikasi kepada Kapolda. Harapan kita, Kalsel memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan pungli, selain itu penggunaan dana desa di Kalsel harus sesuai peruntukannya dan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku," tutup Politisi PKS tersebut. (ndy, sc) Foto: Nadya/od.

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...