Polri Dituntut untuk Kembangkan Kreativitas Penegakan Hukum

18-07-2017 / KOMISI III

Kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada pada posisi dilema. Polri harus bekerja pada penegakan hukum di tengah era demokratisasi dan liberarisme, serta penuntutan atas  hak-hak asasi manusia yang seakan-akan menjunjung tinggi individualisme yang berada di atas kolektivisme bangsa. Polri pun dituntut untuk mengembangkan kreativitas pada penegakan hukum.

 

“Namun, ditengah kebebasan liberalisme, dan pelucutan atas hak-hak individual itu, Polri dihadapkan pada kekosongan regulasi pada berbagai bidang,” kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah saat rapat kerja dengan Kapolri Tito Karnavian, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

 

Misalnya, masih kata Basarah, terkait tuntutan kepada Polri untuk melakukan pemberantasan terhadap masalah terorisme. Polri dihadapkan pada kekosongan norma ketika harus mengambil tindakan hukum, misalnya kepada warga negara Indonesia yang ikut berperang di negara lain dalam gerakan terorisme internasional.

 

“Sementara di sisi lain, perubahan norma dalam RUU Terorisme sampai sekarang masih dalam tahap proses. Di dalam suasana seperti itu, saya kira Kapolri harus dapat mengambil langkah-langkah out of the box, untuk tidak semata-mata melakukan penegakan hukum, penertiban di tengah-tenagh masyarakat, atau semata-mata atas dasar penegakan pasal-pasal hukum itu,” jelas Basarah.

 

Menurut politisi F-PDI Perjuangan itu, dalam kondisi sekarang ini, saatnya Polri dituntut untuk mengembangkan kreatifivitas, yang pendekatannya bukan hanya pendekatan hukum, tetapi juga pendekatan budaya atau pendekatan agama. Sudah saatnya Polri mengembangkan Trisakti yang dikembangkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

“Yaitu membangun kepribadian yang berkebudayaan Indonesia, saatnya demokrasi kita didorong untuk tidak semata-mata menjadi kendaraan untuk mengekspresikan kebebasan. Termasuk kebebasan menghancurkan prinsip kehidupan bernegara dan berbangsa,” tegas Basarah.

 

Untuk itu, politisi asal dapil Jawa Timur itu mendukung langkah Polri untuk melakukan penegakan hukum dengan dilengkapi pendekatan kebudayaan yang sesuai dengan kepribadian Indonesia.

 

“Tidak semua masalah hukum harus diselesaikan dengan pendekatan hukum. Saya kira juga banyak masalah hukum yang dapat diselesaikan dengan pendekatan budaya, agama dan pendekatan yang sesuai dengan kepribadian bangsa,” kata politisi yang juga akrab dipanggil Baskara itu. (sf/sc), foto : andri/hr.

 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...