Kejaksaan NTB Sudah Maksimal Laksanakan Tupoksi
"Jadi kalau ada lubang-lubang kecil dalam proses seperti ini Komisi III bisa memaklumi,” katanya kepada pers usai menggelar raker dengan jajaran Kejati NTB di Mataram, baru-baru ini.
Dalam penanganan kasus tipikor harus diperbaiki lagi, agar kawan-kawan media tidak salah persepsi. “Bagi kami menjaga institusi kejaksaan jangan sampai kekurangan ini menjadikan fitnah, karena factor komunikasi yang tidak baik antara kejaksaaan dan pers,” tutur politisi Gerindra itu.
Seperti kasus cabai dan kasus PDAM dianggap main-main, sesudah digali ternyata kejaksaan memiliki data-data bahwa laporan tidak sepenuhnya benar. Juga soal jalan lingkar Gili Trawangan, dijelaskan oleh kejaksaan secara detil dan Komisi III menerima alasan itu.
Karena itu Komisi III dan Kejati sepakat membangun komunikasi yang lebih baik lagi ke depan dengan media. Kepada kepada media massa, diharapkan menginformasikan masukan secara jernih, mengkritik secara benar agar tugas kejaksaan bisa terjaga dengan baik.
Anggota Tim Kunker Arsul Sani sependapat, tupoksi sudah berjalan baik. Memang ada masalah hukum yang disampaikan masyakat kepada Komisi III dan telah mendapat jawaban seperti penghentian beberapa kasus korupsi. Kejati NTB menjelaskan memang lembaga yang hitung kerugian (BPKP) tidak ada kerugian negara bahkan terjadi kekurangan bayar.
Terkait anggaran, Kejati NTB keluhannya sama dengan kejati lain soal keterbatasan anggaran. Untuk itu Komisi III mendorong Kejagung membuat tata kelola anggaran termasuk renstra anggaran 5-10 tahun ke depan.
Hal yang sama dikatakan Akbar Faisal, anggaran untuk kejaksaan turun 1,1 T karena itu Kejagung harus melakukan konsolidasi untuk mencukupkan anggaran yang terbatas itu. “Tapi saya bersyukur teman-teman kejaksaan tadi mampu menyelesaikan target bahkan lebih besar di tengah keterbatasan. Saya apresiasi secara khusus,” tandas politisi Nasdem Dapil Sulsel ini. (mp) Foto: Mastur/od.