Komisi III Ingatkan Jangan Diskriminasi Hukum

13-03-2017 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan apresiasinya terhadap kinerja Kapolda Bali terhadap paparan kinerjanya. Terutama, dalam menjaga keamanan rombongan Raja Salman yang sedang berlibur di Bal, bahkan mereka menambah kunjungannya 3 hari sampai tanggal 12 Maret. 

 

"Saya mengapresiasi Polda Bali bisa menjaga beranda Indonesia di mata internasional, apa yang sudah baik dilakukan Kapolda dilanjutkan. Tapi saya mengingatkan bahwa di mata rakyat indonesia hari ini khususnya umat Islam mayoritas, kepolisian dalam arti keseluruhan sedang melakukan  kebijakan yang menurut masyarakat terjadi diskriminasi dalam penegakan hukum," kata Politisi F-Gerindra usai rapat dengan Kapolda dan Kepala BNNP di Bali, Jum'at (10/3).

 

Ditambahkannya, faktanya sudah cukup banyak, kondisi yang terjadi jika umat Islam mengkritisi apa yang selama ini dilakukan oleh kepolisian, cepat sekali respon penindakan hukum. Sementara pihak-pihak tertentu meskipun sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran, sepertinya pihak kepolisian tidak melaksanakan tugasnya sebagiamana mestinya.

 

"Kita ingin agar jajaran Polda Provinsi Bali tidak ikut terlibat dalam diskriminasi hukum. Akan tetapi, indikasi itu sudah mulai terlihat dengan penanganan kasus Munarman. Padahal, peristiwanya terjadi tahun 2011, dan locusnya di Jakarta. Dan lucunya ketika ditanyakan kenapa kasusnya ditangani di Bali, alasannya banyak orang yang kecewa di Bali. Kalau itu jadi rujukan, kasus Ahok yang tersinggung kan seluruh provinsi, masa Ahok mesti disidang bergilir di beberapa provinsi,"ungkap Politisi Dapil Sumut I itu.

 

Kemudian, lanjut Romo Syafi'i sapaan akrabnya, ada kasus penegakan hukum terhadap perambah lahan hutan mangrove dan juga taman hutan raya di kabupaten Badung dan Kota Denpasar.

 

"Kita menerima pengaduan dari masyarakat, ada 42 perambah hutan di Bali yang telah melanggar hukum, lalu ada 22 tanah hutan raya yang sudah tersertifikasi, padahal harusnya tidak boleh dimiliki oleh siapapun. Tapi sampai sekarang tidak dilakukan penegakan hukum, hanya ada penindakan terhadap bangunan yang merambah di wilayah kelurahan Benoa, kenapa dari 64 kasus hanya satu yang ditegakkan,"tanyanya.

 

Romo Syafi'i mengingatkan, diskriminasi penegakan hukum yang bisa membuat distrus sosial terhadap kepolisian tidak merambah ke Polda Bali.

 

Sementara itu, Kapolda Bali, Petrus R Golose mengatakan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan ketat untuk mengamankan kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis Al Saud.

 

"Kami telah melakukan pola kerjasama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan yang lain, serta melaksanakan operasi Waskita bersama dengan TNI, BIN dan pemangkuta lainnya. Pengamanan operasi Waskita itu ring I dan II pengamanan Paspamrpes, di ring III dan IV, pengamanan arus dan sekitanya. Hampir 3-4 ribu personel kita siagakan dan turunkan ke lapangan,"jelasnya.(jk,mp) Foto: Jaka/od.

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...