RUU Sisbuk Akomodir Kebutuhan Masyarakat Dapatkan Buku
Buku adalah jendela dunia, menjadi pepatah yang tak asing lagi. Buku juga menjadi sarana pembentukan dan pengembangan peradaban suatu bangsa. Hal inilah yang melandasi DPR RI, khususnya Komisi X DPR RI dan Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan perbukuan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra mengatakan, melalui penyusunan RUU Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk) diharapkan masyarakat dengan mudah memanfaatkan buku untuk mengembangkan memperoleh ilmu pengetahuan guna mewujudkan kesejahteraan termasuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kebijakan dan sistem perbukuan yang ada di Indonesia belum tertata dengan baik dan masih menyisakan beberapa permasalahan seperti masalah harga, jenis, kualitas, distribusi dan pemanfaatan buku,” kata Sutan, usai memimpin kunjungan kerja Panja RUU Sisbuk Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumut, Jumat (17/06/2016).
Sutan memberikan ilustrasi, masalah ketersediaan kertas yang masih sulit di akses oleh penerbit dan percetakan, akibatnya harga buku di Indonesia masih mahal sehingga sulit di akses masyarakat.
“Mahalnya harga buku ini membuat budaya membaca bangsa kita menjadi sangat rendah, jadi ini salah faktor mengapa pendidikan kita sulit mengejar negara lain,” tegas Sutan.
Padahal, imbuh politisi F-Gerindra itu, di negara maju seperti Amerika, Jerman, Inggris, Jepang bahkan di India harga kertas untuk buku di subsidi oleh pemerintah sehingga harga buku disana bisa murah dan mampu dijangkau oleh masyarakat.
“Salah satu yang kita harapkan dari RUU ini adalah bagaimana buku itu murah dan mudah didapat. Kalau buku mahal dan tak tersedia, kita akan ketinggalan dari negara-negara lain, karena saya prihatin melihat kondisi kita dalam minat baca, dari 61 negara, kita ada di nomor 60. Ini berarti kan ada yang salah,” analisa Sutan.
Sutan berharap, dengan tersedinya buku secara murah dan mudah didapat, dengan sendirinya akan dapat meningkatkan minat baca masyarakat.
“Begitu kita buat analisisnya, ternyata dengan jumlah penduduk kita yang ada dengan ketersediaan buku, dapat dikatakan 1 buku untuk 12 orang. Bayangkan, kalau sudah dibaca 5 orang, maka buku itu sudah kumal dan lecek,” imbuh Sutan.
Politisi asal dapil Jambi ini memastikan, RUU ini bersifat general dan mengakomodir dari seluruh keinginan insan perbukuan. Terkait dengan target penyelesaian RUU ini, Sutan berharap akan selesai akhir September 2016 ini, tapi semuanya tergantung proses pembahasan di dewan dan kelengkapan bahan untuk tahap harmonisasi dan finalisasi.
“Karena kita menginginkan UU ini menjadi ekosistem pendidikan tempat tumbuh kembangnya minat baca masyarakat,” tutup Sutan.
Kunjungan ini juga diikuti oleh Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi (F-Gerindra/Dapil Lampung), Sri Meliyana (F-Gerindra/Dapil Sumsel), Yayuk Basuki (F-PAN/Dapil Jateng), dan Zainul Arifin Noor (F-PKB/Dapil Kalsel). (sf) Foto: Sofyan/mr.