Komisi XI Selesaikan Draf Akhir RUU PPKSK

14-03-2016 / KOMISI XI

Komisi XI DPR RI lewat Panja RUU JPSK sudah menyelesaikan draf akhir RUU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Setelah melawati pembahasan maraton, rumusan RUU ini terdiri dari 9 bab dan 59 pasal.

 

Dalam rapat Panja, Jumat (11/3), yang dipimpin Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit (F-PG), draf RUU ini segera akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR. RUU PPKSK tersebut kelak akan menggantikan UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Rumusan pasal-pasal RUU PPKSK lebih jelas dan terarah daripada UU JPSK yang kini masih berlaku.

 

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tetap diatur dalam Bab II RUU ini. Dalam Pasal 4, KSSK yang beranggotakan Menkeu, gubernur BI, ketua OJK, dan ketua LPS, menyelenggarakan pencegahan dan penanganan krisis keuangan untuk ketahanan negara di bidang perekonomian. Pasal 5 dan 6 dirumuskan tugas dan wewenang KSSK. Ia bertugas menetapkan penanganan krisis keuangan dan menetapkan pula penanganan permasalahan bank sistemik dalam kondisi normal maupun krisis.

 

Sementara kewenangan KSSK diatur dalam pasal 6. Pada butir f pasal ini disebutkan, KSSK berwenang memberi rekomendasi kepada presiden untuk memutuskan status stabilitas sistem keuangan dari normal ke kondisi krisis atau sebaliknya. KSSK juga berwenang merekomendasikan kepada presiden untuk memutuskan penyelenggaraan dan pengakhiran program restrukturisasi perbankan.

 

Bila kelak RUU ini disahkan, maka menjadi produk UU pertama yang dihasilkan Komisi XI DPR pada periode ini. RUU ini memang sangat strategis dan urgen untuk menggantikan UU lama yang rumusannya dinilai sudah tak reperesentatif lagi. Anggota Komisi XI Indah Kurnia mengatakan, PPKSK diharapkan tampil lebih prima dengan RUU yang akan disahkan ini.

 

“Kalau sudah selesai, maka ini adalah output atau produk pertama UU yang kita lahirkan bersama dengan pemerintah. RUU PPKSK ini, menurut pengamatan saya,menjadi bukti bahwa PPKSK benar-benar tampil prima dan mereka mampu berkoordinasi dengan seluruh anggotanya,” katanya usai rapat. (mh), foto : arief rachman/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...