LPSK Diharapkan Bisa Jangkau Daerah

25-02-2016 / KOMISI III

Anggota Komisi III Daeng Muhammad menekankan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus bisa menjangkau daerah pelosok, tidak hanya di wilayah ibukota saja. Pasalnya, lembaga ini masih diperlukan oleh masyarakat. Hal itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (24/02).

 

“ Berdasarkan fungsi LPSK, lembaga ini banyak diharapkan banyak. Tapi yang terjadi LPSK hanya muncul di kota besar seperti Jakarta. Seolah tidak bisa menjangkau masyarakat di pelosok. Padahal mereka butuh lembaga LPSK,” ujar anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional ini.

 

“Harapan saya adalah LPSK memiliki konsep tentang bagaimana menjaungkau daerah. Saya yakin bapak-bapak punya statistik di daerah-daerah mana yang masih banyak terjadi human trafficking seperti di Indramayu, Subang, NTT dll,” sambungnya.

 

Daeng yang juga berasal dari Dapil Jawa Barat VII ini juga menceritakan ketika melakukan kunjungan ke daerah masih ada korban yang diintimidasi dan diantara mereka berharap adanya perlindungan saksi dan korban. “Banyak catatan ketika saya melakukan kunjungan-kunjungan. Misalnya mereka berharap adanya perlindungan saksi dan korban. Yang jadi korban juga kadang diintimidasi. Mungkin ada beberapa oknum yang melakukan. Semoga LPSK mampu membangun suatu jaringan yang bersifat terstruktur untuk mampu menjangkau rakyat di daerah. Terkadang saya juga melihat LPSK itu tidak percaya diri,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ruhut Sitompul membenarkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan peran LPSK sehingga tidak usah minder, pasalnya juga lembaga penegak hukum selalu memiliki posisi sejajar. “LPSK ini tidak usah merasa minder, apapun lembaga penegak hukum posisinya sejajar. Jadi benar bahwa peran LPSK sangat diperlukan,” ujarnya.

 

Selain itu Komisi III juga akan memberikan dukungan agar peran LPSK bisa lebih proaktif meskipun anggarannya tidak besar. “LPSK ini hebat. Jangan khawatir Pak. Meskipun kami tahu lembaga hukum yang paling kecil anggarannya adalah LPSK. Tapi tidak usah khawatir. Kami akan bantu bapak-bapak,” pungkas anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini. (hs,mp) foto: Andri/parle/od

 

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...