Sutan Adil Nilai Penyebaran Universitas Tidak Merata
Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra menilai, sampai sekarang penyebaran universitas tidak merata di seluruh Indonesia. Bahkan, cenderung menumpuk di kota-kota besar. Padahal, dengan luasnya wilayah Indonesia, dan pentingnya peran universitas, seharusnya penyebarannya harus lebih merata.
Demikian ia kemukakan usai rapat kerja dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir beserta jajaran di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Selasa (16/02/2016). Agenda utama rapat membahas persiapan dan kesiapan Kemenristekdikti terkait pelaksanaa APBN tahun 2016.
“Dalam penyebaran universitas di daerah, ada di beberapa daerah menumpuk, tapi di beberapa daerah tidak ada sama sekali universitas. Sementara kita ingin, membuat pemerataan penyebaran universitas. Hal ini menyebabkan perbandingan antar daerah dalam beberapa hal yang tidak berkeadilan,” tegas Sutan.
Politisi F-Gerindra itu menambahkan, seharusnya penyebaran universitas juga disesuaikan dengan jumlah penduduk setempat. Sehingga, penyebaran pendidikan hingga ke jenjang pendidikan tinggi juga merata dan berkeadilan.
“Universitas di setiap daerah harus disesuaikan dengan jumlah penduduknya. Di negara ini kan yang ada bukan hanya pulau Jawa saja. Indonesia itu terdiri dari Sabang sampai Merauke. Sehingga pendidikan berkeadilan,” imbuh Sutan.
Politisi yang akrab dipanggil SAH ini juga menyoroti masih ditemukannya universitas abal-abal. Ia meminta Kemenristekdikti untuk membina universitas itu. Sementara untuk Dirjen Kelembagaan, ia meminta agar dapat menata universitas yang berindikasi abal-abal.
“Tentu dalam hal ini, kan ada izin yang harus dikeluarkan. Makanya salah satu saya lihat di sini, adalah Kemenristekdikti, harus membuat regulasi yang betul-betul tidak betul digunakan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan untuk kepentingan tertentu. Jika masih ada universitas abal-abal, harus diberi sanksi,” tegas Sutan.
Politisi asal dapil Jambi ini juga meminta kopertis di daerah, yang merupakan perpanjangan tangan Kemenristekdikti, agar dapat bekerjasama mengawasi hal ini, dan berorientasi pada kualitas pendidikan. (sf,nt) Foto: Azka/parle/od