Panja Perfillman Komisi X Gali Masukan ke ISI Yogya
Panja Perfilman Komisi X DPR melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kampus Institut Seni Indonesia (ISI) Jogyakarta guna mendapatkan masukan mengenai Perubahan Undang-Undang No.33 tahun 2009 tentang Perfilman.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X Abdul Kharis Almasyahari mengemukakan hal itu di ruang rapat (ISI) Jogyakarta Jumat (12/2) sore.
Abdul Kharis mengatakan bahwa implementasi Undang-Undang ini mengalami kendala. Hal ini dapat dilihat dari sedikitnya jumlah produksi film nasional yang berkualitas, dan ekspansi film impor yang mulai menguasai pasar perfilman Indonesia.
Film sebagai karya seni budaya kata Kharis, memiliki peran strategis dalam peningkatan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan nasional. Oleh sebab itu negara betranggungjawab untuk memajukan perfilman.
Masukan-masukan dari kampus ISI ini betul-betul dapat membantu dalam proses pembahasan di Panja Perfilman di Komisi X DPR. Proses panja film ini direncanakan memakan waktu dua kali masa sidang, sehingga diharapkan sudah dapat diselesaikan dengan rekomendasi revisi UU No. 33 tahun 2009 tentang perfilman tersebut nantinya akan disahkan dalam rapat paripurna.
Dia berharap ada revisi yang maksimal sehingga betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku perfilmnan. UU yang diterbitkan pada tahun 2009 sudah ketinggalan jaman, sementara pergerakan perfilman bergerak sangat cepat, perkembangan tekhnologi juga sama cepatnya sehingga dituntut untuk dapat menyesuaikan.
Sementara Rektor ISI Agus Burhan mengatakan, bahwa dengan adanya Peraturan Pemerintah yang membuka DNI sampai seratus persen, diakuinya nanti tenaga kerja Indonesia bukan lagi menjadi tenaga kerja, akan tetapi hanya sebagai buruh saja yang betul-betul tidak ada harganya.
Dia juga mengkhawatirkan jika peran perguruan tinggi yang hanya akan menjadi pembantu saja. Karena itu harus memperkuat SDM dan penguatan skill, ditunjang dengan percepatan tekhnologi yang sama kuatnya serta ditopang oleh regulasi sehingga perfilman nasional makin maju(spy,mp).Foto: Supriyanto/parle/od