Pemberian Perabotan ke Menteri BUMN Masuk Gratifikasi

07-10-2015 / KOMISI III

 

Meneg BUMN Rini Soemarno yang tidak mau mengakui pengiriman  barang perabotan rumah tangga dari Dirut PT Pelindo II RJ Lino untuk kebutuhan rumah dinasnya itu silahkan saja. Namun faktanya adalah benar adanya.

“Itu hak Rini untuk  tidak mau mengakui,  terlepas apapun itu apakah barang perabotan rumah tangga itu juga urusan Menteri. Yang jelas ada nota dinas dari Dirut Pelindo II yang mengintruksikan untuk pembelian perabotan rumah dinas Meneg BUMN,” tandas anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu, Selasa (6/10) di Gedung Nusantara II, sebelum Rapat Paripurna dimulai.

Ditegaskan Masinton, Menteri BUMN adalah merupakan subjek hukum , subjek hukumnya orang bukan kementerian. Pemberian itu ditujukan kepada  seseorang dan itu sudah memenuhi unsur pasal 12 UU Tindak Pidana Korupsi.

Jika gratifikasi tidak dilaporkan dalam masa 30 hari, lanjut dia, bisa disebut suap. Pasalnya sejak bulan Maret sampai sekarang, berarti sudah lewat tiga bulan sehingga bisa disebut suap.

Sebagaimana diberitakan, Dirut Pelindo II R J Lino memberikan suap kepada Rini Soemarno berkaitan dengan perabotan rumah dinasnya. “Itu yang saya minta pertanggungjawaban. Kalau saya dibilang tidak mengerti gratifikasi tidak mengerti lain-lain, tidak pernah sekolah iya. Memang benar saya hanya mengerti tata peraturan perundang-undangan. Saya juga tidak membuat opini, nanti kita buktikan,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Dapil Sumut ini. (spy,mp).

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...