UU Mata Uang Masih Perlu Sosialisasi

02-04-2015 / KOMISI XI

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Jon Erizal mengaku prihatin dengan fakta adanya masyarakat perbatasan yang tidak mengetahui larangan transaksi jual-beli barang dan jasa menggunakan uang asing di wilayah Indonesia. Seluruh lembaga dan institusi terkait perlu mengemban tugas bersama untuk membangun pemahanan ini di tengah masyarakat.

"Kita giatkan sosialisasinya karena kita melihat kebijakan pemerintah. Kebijakan untuk mengatasi lemahnya kurs rupiah terhadap dollar salah satunya point ke 8 yaitu mendorong agar penggunaan transaksi di Indonesia harus menggunakan rupiah," katanya kepada wartawan disela-sela pertemuan antara Tim Kunker Spesifik Komisi XI dengan Wagub Prov.Kalbar, Kepala KPwBI, Kepala OJK, PHRI, PVA dan Kadinda Prov.Kalbar, di Kantor Perwakilan Wilayah Bankl Indonesia (KPwBI) Pontianak, Kamis (2/4'2015). 

Jon Erizal membenarkan bahwa berbagai permasalahan yang ada juga tidak terlepas dari kurangnya sosialisasi UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan ia berkomitmen akan lebih giat melakukan sosialisasi. 

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan informasi Wagub Prov. Kalbar ada 5 kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia Timur, yang umumnya masyarakat di 14 kecamatan yang berada diperbatasan langsung dengan Sarawak menggunakan ringgit dalam transaksi perdagangan dengan masyarakat negara tetangga dan mereka sangat familiar dengan mata uang ringgit.

Politisi Fraksi PAN ini berharap perlu adanya penyikapan dari pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan untuk lebih giat lagi mensosialisasikan UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. 

Wagub Prov. Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan ada dua mata uang diperbatasan, dengan ekonomi yang kuat pembayaran menggunakan ringgit diperbatasan bisa dihindari. Karena faktor ekonomi lebih dekat ke Malaysia sehingga biaya yang dikeluarkan lebih murah.

Christiandy mengakui adanya pemberlakuan pembatasan transaksi 600 ringgit per KK masih berlaku selama belum adanya aturan yan baru. "Saat ini mata uang sudah berlaku semestinya kecuali diperbatasan," kata Christiandy. Mulai dari PHRI dan Kadin sudah menggunakan rupiah, tambahnya.(iw/iky)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...