Profil Perkara

No. Perkara
75/PUU-XVI/2018
Tanggal Registrasi
12 September 2018
Objek Perkara
pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tanggal 25 Maret 2003 Nomor 39 dan Tambahan Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 4279) Pasal 1677 ayat (3) bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah
bahwa Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya terkait pemberlakuan Keputusan MK Nomor 100/PUU-X/2012 tanggal 19 September 2013 yang menggugurkan/membatalkan Pasal 96 UU aquo, dimana Keputusan MK tersebut tidak mencantumkan klausul berlaku surut sejak lahirnya UU aquo, yang menimbulkan ketidakadilan karena berpotensi menguntungkan pengusaha dan tidak membayar hak pekerja.
Data Pemohon
Data Kuasa Hukum Pemohon
Data Perbaikan
Data Kehadiran
Data Putusan