Panja BPIH Komisi VIII DPR Temukan Sejumlah Masalah Haji di Tanah Suci

25-03-2015 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI menemukan belum adanya uang muka yang diberikan dalam proses penyediaan pemondokan di Mekkah dan Madinah, pemberian uang muka bagi catering, dan pemberian uang muka bagi layanan transportasi shalawat dan upgrade Naqobah (transportasi). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dan Ketua serta anggota Panja BPIH Komisi VIII kepada wartawan terkait hasil temuan Panitia kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Panja BPIH) 2015 di tanah suci, Rabu (25/3)

“Pada tanggal 29 Januari 2015 lalu Menteri Agama telah meminta persetujuan untuk membayar uang muka sebesar 1,74 Triliun kepada Komisi VIII DPR RI, persetujuan itu dilakukan agar proses rekrutasi mitra-mitra tersebut dilaksanakan  lebih awal. Namun saat kedatangan kami 15-21 maret 2015 kemarin belum ada uang muka yang dibayarkan,”ungkap Saleh.

Belum dibayarnya uang muka tersebut ditambahkan Ketua Panja BPIH, Sodik Mudjahid dapat mengakibatkan pembengkakan cost atau biaya beberapa elemen tersebut. Karena bukan tidak mungkin harga dari berbagai elemen haji itu naik. Hal tersebut pada akhirnya akan membebankan calon jemaah haji. 

“Tidak hanya itu pengadaan penyediaan pemondokan,katering dan upgrade bis shalawat tidak dilakukan melaluin proses tender, tetapi menggunakan negosiasi langsung dengan terlebih dahulu melewati tahapan-tahapan pengumuman, penerimaan berkas, verifikasi berkas, pengukuran jarak, pemeriksaan akomodasi, pengukuran luas kamar, rencana penempatan, penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), usul penyedia akomodasi dan negosiasi. Proses tersebut selain menyita waktu juga rawan penyimpangan,”tambah Sodik.

Temuan selanjutnya dikatakan Politisi dari Fraksi Partai Gerinda adalah terkait katering. Dimana ditemukan banyak informasi proses subkontraktor pekerjaan catering dengan harga yang ditetapkan atau dibayar kementerian agama.

"Mereka mintanya 12 riyal tapi ternyata harganya hanya berkisar antara 4 sampai 8 riyal, akibatnya kualitas atau mutu serta menu makanan yang diterima calon jemaah haji nantinya akan jauh dibawah standar. Terkait semua temuan ini kami sudah menyampaikan kepada Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) serta Itjen Kemenag agar segera dibenahi," tegasnya.(Ayu,RN), foto : andri/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...