Perlu Ada Pemisahan Secara Jelas Antara Tugas OJK dan BI

23-03-2015 / KOMISI XI

Deputi Komisioner Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lucky F. A. Hadibrata menyatakan ke depan perlu ada pemisahan secara jelas antara tugas OJK dan tugas Bank Indonesia (BI).

Hal tersebut disampaikan Lucky  memberikan masukan terkait Revisi Undang-Undang Perbankan saat pertemuan Tim Panitia Kerja (Panja) Perbankan Komisi XI DPR RI dipimpin Gus Irawan Pasaribu dengan OJK, BI dan jajaran perbankan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Ada hal-hal yang perlu diluruskan, pertama, terkait peran BI dan peran OJK kedepan. Dirasakan pada saat ini apabila kita memperhatikan tugas OJK, kita mengawasi secara individu bank melalui pengawasan, pengaturan dan juga  bagaimana konsisten menjadi sehat,” kata Lucky.

“Disisi lain, BI itu dari sisi makro menunjukkan harus membuat satu fondasi infrastruktur misalnya jalan toll,  jalan nasional, jalan negara, jalan kabupaten, jalan kota. Infrsatruktur yang memperhatikan jadi efesiensi nasional.  Itu adalah tugas dari sisi makro,” tambah Lucky.

Dengan kata lain Infrastruktur adalah tugas BI, sedangkan untuk individu-individu bank atau lembaga jasa keuangan secara keseluruhan adalah tugas OJK.

Menurut Lucky, revisi UU Perbankan yang sudah disusun Komisi XI periode DPR yang lalu, sebetulnya sudah banyak menghasilkan hal-hal yang positif.

Lucky menegaskan,  digital menjadi penting dalam pelaksanaan tugas ke depan. Perbankan perlu diselaraskan dengan era digital, karena dirinya memandang perbankan sebagai sub sistem.

Dijelaskan Lucky bahwa  sekarang di OJK tidak hanya memperhatikan bank-bank saja, tapi juga pasar modal, lembaga keuangan non bank seperti  asuransi. Tiga sasaran utama ini akan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Jika dikatakan stabilitas sistem keuangan itu bukan hanya bank, tapi juga ada pasar modal, emiten, manajemen investasi, sampai juga ada industri keuangan non bank. Ini penting untuk bagaimana stabilitas sistem keuangan sebagai landasan pembangunan yang berkelanjutan ke depan,” terang Lucky.

Selanjutnya Lucky juga menjelaskan tentang  kemandirian finansial bagi masyarakat dalam mendukung upaya pemerataan pembangunan. Menurutnya  ini penting  dan ia  percaya keberpihakan kepada rakyat itu begitu besarnya dan  pembangunan itu tidak hanya fisik saja, tapi juga dari sisi mental  dan dari sisi pemerataannya.

“Oleh karena itu peran jasa keuangan perlu didukung oleh percepatan bukan hanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi juga bagaimana dirasakan dalam rangka kesejahteraan rakyat yang merata,” tandasnya. (sc)

 

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...