Komisi II DPR Minta Setneg Segera Selesaikan Permasalahan Aset Negara

02-02-2015 / KOMISI II

Komisi II DPR meminta Kementerian Sekretariat Negara menyelesaikan permasalahan terkait aset negara yang dikelola kementerian tersebut agar bisa mengoptimalkan pendapatan negara.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman saat membacakan rekomendasi rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian Sekretariat Negara di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2).

"Kami meminta Kementerian Sekretariat Negara segera menyelesaikan permasalahan aset negara yang dikelola kementerian tersebut," kata Rambe Kamarul Zaman.

Politisi dari Partai Golkar itu mengatakan, Komisi II DPR meminta Kementerian Sekretariat Negara berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, Rambe menekankan perlu pembicaraan tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan aset negara sampai terbentuknya peraturan perundang-undangan tentang aset negara.

"Kami meminta Kementerian Sekretariat Negara berkoordinasi dengan Kemenkeu. Perlu pembicaraan tersendiri sampai terbentuknya perundang-undangan tentang aset negara," ujarnya.

Komisi II DPR juga meminta Kementerian Sekretariat Negara menjalankan dengan konsisten dan optimal semua catatan yang diberikan anggota Komisi II DPR terkait aset negara. Di samping itu, Komisi II DPR juga mendesak Kementerian Sekretariat Negara untuk merancang rumusan tentang administrasi tertib hukum aturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangan tugas Kementerian Sekretariat Negara agar tidak bertentangan dan tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya.

"Misalnya, perpres agar tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, dengan menggunakan teknologi informasi. Sinkronisasi itu sesuai dengan lingkup kewenangan Setneg," katanya.

Dalam kesempatan itu, Rambe juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPR dapat menerima realisasi anggaran Kementerian Sekretariat Negara yang mencapai 85,23 persen dan penyerapannya. Namun, Komisi II DPR meminta Setneg mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.

Sementara  itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam RDP dengan Komisi II DPR mengatakan, penerimaan negara bukan pajak yang dicapai kementeriannya selama 2014 mencapai Rp 362,2 miliar.

"Target PNBP 2014 senilai Rp 258,1 miliar dan realisasinya mencapai Rp 362,2 miliar," katanya.

Sementara itu, menurut Pratikno, alokasi anggaran belanja Setneg pada 2014 senilai Rp 2,4 triliun dan realisasi mencapai Rp 2 triliun atau sebesar 85,23 persen. (nt), foto : riska arinindya/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...