Pilkada Serentak Lebih Hemat

13-01-2015 / KOMISI II

 

Anggota DPR RI Komisi II, Suasana Dachi menilai pemilihan Kepala daerah serentak pada 2015 akan lebih efisien atau menghemat keuangan Negara. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan, Senin (12/1) di Gedung Nusantara II Senayan Jakarta.

“Saya setuju dengan adanya rencana pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan serentak pada 2015 ini. Karena dalam segi cost atau biaya akan lebih sedikit dan akan banyak menghemat keuangan Negara,”ungkap Suasana.

Dijelaskan Politisi Gerindra ini bahwa pilkada serentak yang dimaksud disini dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama bisa diikuti oleh daerah yang masa bhakti kepala daerahnya berakhir sampai dengan bulan Juni, sementara kepala daerah yang berakhirnya bulan Juli hingga akhir Desember 2015 dapat mengikuti pilkada gelombang kedua.

 “Jadi menurut saya harus dilakukan dalam dua gelombang. Hal ini untuk menghindari kekosongan jabatan dalam waktu yang lama. Dengan begitu jabatan PLT (pelaksana tugas) kepala daerah hanya boleh berlangsung paling lama enam bulan,” tambah Politisi dari Fraksi Partai Gerinda daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.

Meski demikian Suasana mengaku komisinya belum memutuskan apakah akan menetapkan pilkada serentak atau tidak. Setelah sidang Paripurna Pembukaan Masa sidang, Senin (12/1) ini pihaknya akan mengusulkan pembahasan tentang hal tersebut.

Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2015. Pilkada serentak ini akan dilakukan pada 188 daerah yang masa pemerintahannya habis pada waktu itu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono selaku presiden saat itu. Perppu itu mengatur adanya pilkada serentak pada daerah yang masa jabatan pemerintahannya habis pada 2015.(Ayu), foto : sofyan/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...