Bali Kekurangan Guru Bahasa Daerah
Anggota Komisi X DPR RI, Eko Hendro Purnomo menyayangkan adanya daerah yang kekurangan guru bahasa daerah di sekolah. Padahal bahasa daerah saat ini menjadi muatan lokal. Hal tersebut diungkapkannya saat kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali, Rabu (3/12).
"Tadi dikatakan bahwa di Bali kekurangan guru bahasa Bali,karena beberapa hal, pertama belum adanya sertifikasi untuk guru bahasa daerah. Selain itu banyaknya guru bahasa Bali yang sudah memasuki masa pensiun," jelas Eko.
Dilanjutkan politisi dari Fraksi PAN ini, jika pun kepala sekolah ingin mengangkat guru honorer untuk bahasa Bali, hal ini akan menimbulkan masalah hukum, karena proses penggajiannya menggunakan anggaran BOS (bantuan operasional sekolah),sementara BOS peruntukkannya bukan untuk membayar gaji guru.
Sebagaimana diketahui,dalam pertemuan tersebut, Komisi X DPR RI mendapat pengaduan atau masukan dari Kepala PGRI Bali terkait sulitnya guru bahasa Bali untuk bisa masuk dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sehingga guru bahasa Bali tidak bisa mendapatkan sertifikasi. Ditambah lagi dengan banyaknya guru bahasa Bali yang sudah memasuki masa pensiun. Beberapa hal tersebut yang pada akhirnya membuat sekolah formal di Bali kekurangan guru bahasa daerah.
Atas aduan tersebut, Eko berjanji akan mendiskusikannya dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencari jalan keluar atau solusi. Bahkan jika memang harus merevisi undang-undang atau aturan yang telah ada sebelumnya, demi tercapainya sistem pendidikan yang baik hal itupun akan dilakukan.(Ayu) foto: Ayu/Parle/hr