Kurikulum 2013 Bukan Alat Percobaan
Penerapan kurikulum 2013 (K 13) tidak boleh dijadilan alat percobaan oleh pemerintah, karena bisa merugikan peserta didik. Penerapan K13 membutuhkan perhatian serius pemerintah.
Ketua tim kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi X DPR Samsul Bachri menegaskan hal tersebut saat memberi sambutan di kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (2/9). Program ini memang harus diberlakukan sebagai bonus demografi di indonesia. Untuk itu, penerapannya berbeda-beda di setiap daerah. "Tidak mungkin penerapan kurikulum 2013 disamaratakan," katanya.
Dalam kesempatan itu, hadir Asisten I Pemprov Papua mewakili gubernur, Kepala Dinas Pendidikan Papua, para kepala sekolah, dan guru. Mereka mengeluhkan buku paket K13 yang belum diterima di sekolah-sekolah, sehingga sampai saat ini masih menggunakan buku paket kurikulum lama.
Selain itu, buku guru yang mestinya menjadi panduan proses mengajar juga belum diterima sekolah-sekolah di kota Jayapura. Para kepala sekolah yang hadir mengaku terseok-seok dengan program K13, karena tidak segera dibarengi dengan kelengkapan kurikulum. Melihat kenyataan ini, Syamsul Bahri mengingatkan pihak pemerintah pusat untuk memberi perhatian lebih terhadap proram K13 dan tidak main-main dengan penerapannya.
Anggota Komisi X yang hadir dalam kunker spesifik ini adalah Linda Megawati (FPD), Ida Riyanti (FPD, Harbiah Salahuddin (FPG), Herlina Amran (FPKS), Budi Heriadi (F-Gerindra), Nurul Qomar (FPD), M. Yunus (FPP), Nasrullah (FPAN), dan Diaz Gwijangge (FPD). Selama kunker, Komisi x mengunjungi beberapa sekolah dari SD hingga SMAuntuk mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi menyangkut penerapan program K13. (mh)/foto:husen/parle/iw.