Kurikulum 2013 Baik, Pelaksanaannya yang Amburadul

02-09-2014 / KOMISI X

 

Penerapan kurikulum 2013 yang menerapkan metode belajar siswa lebih aktif belum sepenuhnya terlaksana dengan baik dan masih amburadul. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi X DPR RI Agus Hermanto (F-PD) kepada wartawan usai pertemuan Tim Kunker Komisi X dengan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Djauhari Kansil dan jajarannya, Senin (1/9’2014).

“Amburadulnya pelaksanaan Kurikulum 2013 ini disebabkan masih kurangnya sarana dan prasarana penunjang,” ujar Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Ungkapan tersebut menyusul terjadinya polemik yang terjadi di dunia pendidikan, bahkan belakangan menjadi perbincangan baik di kalangan orangtua murid maupun pemerhati pendidikan. Hadirnya kurikulum 2013 yang diharapkan mampu mengatasi persoalan pendidikan di Indonesia, menurut beberapa pihak malah akan menjadi bumerang bagi siswa dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya.

Pasalnya pengurangan dan peleburan mata pelajaran dianggap sebagai langkah yang tidak tepat. Seperti mata pelajaran IPA dan IPS yang dijadikan satu dengan bahasa Indonesia. Belum lagi penambahan jam pelajaran yang dianggap sebagai sebuah bentuk pemaksaan yang akan membebani murid atau siswa.

“Kurikulum 2013 lebih baik daripada kurikulum sebelumnya karena kurikulum 2013 ini bagus sekali (tematik, entegratif). Di negara-negara maju sudah diterapkan, tetapi kenapa di Indonesia kurikulum 2013 pelaksanaannya amburadul, itu yang harus kita perbaiki, sehingga pelaksanaan kurikulum 2013 ini betul-betul dapat tercapai. Artinya, Implementasinya yang masih belum memenuhi harapan.,” papar Agus.

Ditambahkannya, tujuan kurikulum 2013 untuk mempersiapkan insan Indonesia sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, inovatif, kreatif, dan efektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Sementara ditempat yang sama Kepala Sekolah SMAN 1 Manado Ferdy Robot mengatakan, untuk kurikulum 2013 pada dasarnya setelah kami mendengar dan mempelajari itu bagus sekali. Jadi kesan pertama bagi kami itu layak untuk diterapkan walaupun dalam keterbatasan seperti yang kita sudah ketahui bersama.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Komisi X Apresiasi Penjelasan Rektor UGM terkait Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo
23-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni...
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...