Kabinet Mendatang Perlu Rampingkan Jumlah Kementerian

21-08-2014 / KOMISI II

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menilai kabinet mendatang perlu menata ulang atau merampingkan Kementerian dari 34 Kementerian menjadi 19 Kementerian. Hal tersebut semata untuk melakukan penghematan keuangan Negara. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan saat bedah buku terbarunya 19 Kementerian Negara, Sebuah Pemikiran di Gedung DPR RI, baru-baru ini.

“Dengan perampingan jumlah Kementerian tersebut belanja kementerian juga bisa dihemat,artinya akan terjadi penghematan keuangan negara yang cukup besar. Sehingga uang negara akan lebih banyak digunakan untuk belanja rakyat, bukan belanja pemerintah,”ucap Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Ditambahkan Agun, perampingan susunan kelembagaan birokrasi pemerintah perlu segera ditindaklanjuti. Kesamaan tugas dan fungsi antar beberapa lembaga birokrasi perlu segera dianalisa dan dicari jalan keluar atas dasar efisiensi, penghematan, kordinasi, integrasi baik dalam masa krisis maupun non krisis. Tidak hanya itu, menurut Agun perubahan yang ada juga harus disesuaikan pada jumlah eselonisasi di pemerintahan daerah sesuai kebutuhan objektif pelayanan.

“Penyusunan kabinet merupakan hak prerogative Presiden, oleh karenanya dibutuhkan itikad yang baik dari pemerintah pusat untuk merintis dan memulai terbentuknya Kementerian Negara sebagai lembaga professional, dan bukan sebagai lembaga yang dibentuk atas dasar kompromi politik dan balas jasa, meskipun keberadaannya tidak dapat dihindari,”jelas Agun.

Hal ini lanjut Agun, menjadi sebuah tantangan bagi presiden dan wakil presiden terpilih mendatang, untuk berani memulai penataan kembali sistem kelembagaan yang ada. (Ayu)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...