DPR Setujui Penambahan Anggaran KPU dan Bawaslu

17-06-2014 / KOMISI II

Komisi II DPR menyetujui penambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2014 untuk keperluan mendesak (Pemilu 2014) yang bersumber dari realokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp. 1.370 triliun untuk KPU dan Rp.757.559 miliar untuk Bawaslu.

Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat RDP dengan KPU, Bawaslu, ORI dan BPN, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6).

Selanjutnya, dalam rangka penghematan pemilu, Komisi II DPR tidak menyetujui pemotongan anggaran untuk KPU dan Bawaslu, dan meminta agar alokasi anggaran Tahun 2014 KPU sebesar Rp.15.410 triliun berubah menjadi Rp.16.780 triliun, dan anggaran Bawaslu sebesar Rp.3.261 triliun berubah menjadi Rp.4.019 triliun, pada APBN Perubahan Tahun 2014.(nt) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...