DPR Setujui Penambahan Anggaran KPU dan Bawaslu
Komisi II DPR menyetujui penambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2014 untuk keperluan mendesak (Pemilu 2014) yang bersumber dari realokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp. 1.370 triliun untuk KPU dan Rp.757.559 miliar untuk Bawaslu.
Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat RDP dengan KPU, Bawaslu, ORI dan BPN, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6).
Selanjutnya, dalam rangka penghematan pemilu, Komisi II DPR tidak menyetujui pemotongan anggaran untuk KPU dan Bawaslu, dan meminta agar alokasi anggaran Tahun 2014 KPU sebesar Rp.15.410 triliun berubah menjadi Rp.16.780 triliun, dan anggaran Bawaslu sebesar Rp.3.261 triliun berubah menjadi Rp.4.019 triliun, pada APBN Perubahan Tahun 2014.(nt) foto:ry/parle