Komisi X desak Kemenparekraf Tuntaskan Temuan Hapsem BPK
Komisi X mendesak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk segera menuntaskan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I BPK RI itu, dicantumkan nilai temuan sebesar Rp 15,80 miliar.
“Komisi X mengingatkan Kemenparekraf untuk lebih meningkatkan tata kelola keuangan negara agar temuan-temuan yang dimaksud agar tidak terjadi lagi di tahun-tahun mendatang, yang utamanya merugikan keuangan negara,” papar Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto membacakan kesimpulan saat raker antara Komisi X dengan Menparekraf Mari Elka Pangestu, di Geduung Nusantara I, Rabu (11/12).
Rincian nilai temua itu yakni temuan atas kerugian negara sebesar Rp 15,74 miliar dan temuan atas kewajiban untuk melengkapi data pendukung berupa bukti-bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 65 juta.
Dari nilai temuan atas kerugian negara Rp 15,74 miliar, telah ditindaklanjuti sebesar Rp 10,20 miliar, sehingga masih ada sisa temuan sebesar Rp 5,53 miliar Sedangkan, temuan atas kewajiban melengkapi data pendukung baru ditindaklanjuti sebesar Rp 20 juta, masih tersisa sebesar Rp 45 juta rupiah, yang sedang dalam proses klarifikasi.
Anggota Komisi X Dedi S Gumelar meminta temuan atas BPK ini segera diperbaiki dan ditindaklanjuti. Ia menilai, hal ini disebabkan karena persoalan manajemen tata kelola internal di Kemenparekraf.
“Soal temuan BPK ini, hampir di seluruh Kementerian. Ini lemahnya BPK ketika melakukan temuan, karena ini bukan merupakan kenakalan atau kejahatan korporasi, hanya persoalan di manajemen tata kelola internal. Nah berarti hal ini tergantung kepada tingkat kepemimpinan di semua level Kementerian. Yang muaranya kepada Menteri,” tegas Dedi.
Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta Kemenparekraf untuk tidak hanya membuat program, namun juga memperhatikan kinerja dari pegawainya.
“Kemenparekraf jangan hanya merencanakan program, namun juga memperhatikan individu-individu, mulai dari pimpinan setingkat Menteri, Eselon I, hingga ke yang paling bawah. Jika administrasi ini tertib dari awal, ini tidak mungkin terjadi. Sehingga kedepannya, tidak terjadi lagi, apalagi temuan-temuan yang membuat tidak enak, karena Komisi X akan ikut terbawa, sesuai tugas kami, yaitu controlling,” imbuh Politisi asal Banten ini.
Ia menegaskan bahwa Anggota DPR fungsinya bukan mandor yang selalu mengawasi alokasi anggaran di Kementerian. DPR akan memantau fungsi penanggungjawab anggaran di Kementerian.
“Kami tidak bisa selalu memantau alokasi anggaran. Yang pertama, bagaimana fungsi di level-level tertentu yang menjadi penanggung jawab anggaran. Ini menjadi koreksi Bu Menteri, dan bagaimana tindak lanjutnya. Ini bukan masalah besar atau kecilnya. Tapi kedisplinan dari tata kelola keuangan,” imbuh Politisi yang akrab dipanggil Mi’ing ini. (sf)