DPR Setujui Pemberian Tunjangan Kinerja Kemendikbud
Komisi X sepakat memberikan tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 989 miliar. Hal ini merujuk Surat Menteri Keuangan perihal permohonan persetujuan tunjangan kinerja bagi 28 kementerian/lembaga di tahun 2013.
Walaupun Komisi X menyetujui anggaran ini, komisi bidang pendidikan ini memberikan catatan. Pertama, Kemendikbud diminta untuk mewujudkan peningkatan kinerja, pelayanan, dan tata kelola yang lebih baik.
“Kedua, segera merespon temuan hasil pemeriksaan BPK. Berikutnya, segera melakukan penataan reformasi birokrasi, dan yang terakhir memperbaiki dan mempercepat penyaluran BSM,” jelas Wakil Ketua Syamsul Bachri saat membacakan hasil kesimpulan rapat antara Komisi X dengan Wamendikbud Musliar Kasim di Gedung Nusantara I, Rabu (23/10).
Usai raker dengan Wamendikbud, Komisi X melanjutkan RDP dengan Eselon I Kemendikbud, yakni Ditjen Dikti dan Ditjen PAUDNI Kemendikbud. Rapat masih dalam rangka menuntaskan pembahasan RKA K/L 2014.
Rapat memutuskan dapat menerima sementara usul rincian RKA K/L Ditjen Dikti sebesar Rp 39 triliun. Sedangkan, untuk Ditjen PAUDNI disepakati sementara anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.
“Namun keduanya diberikan catatan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Syamsul. (sf), foto : wahyu/parle/hr.