Proses Penyesuaian DPT KPU dan Kemendagri Berbeda

13-09-2013 / KOMISI II

Pemerintah seharusnya mampu memberi jaminan kepastian DPT, guna melahirkan pemerintahan yang baik melalui pemilu lima tahunan itu bisa terpenuhi. Sebab kalau tidak, pemilu 2014 masih berpotensi terjadi kecurangan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi Dialektika Demokrasi tentang Potensi Kecurangan pemilu 2014 bersama Ketua Bawaslu, Muhammad dan pengamat politik Boni Hargens di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/9).

Dikatakan Agun, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang belum menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun akurasinya diragukan. Hal tersebut dikarenakan proses penyesuaian data berbeda antara KPU dengan Kemendagri, yang tidak berbasis pada DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu), dan belum akuratnya pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

DPR pun meragukan akurasi DPT pemilu karena tidak bisa menyandingkan dengan DPT KPUD setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sementara banyak KPUD yang masuk angin. Karena itu Komisi II DPR mengajak duduk bersama untuk menyamakan DPT setiap kabupaten itu,"ungkap Agun.

Ditambahkannya, ia memastikan bahwa tak ada DPT yang tidak berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang lengkap dengan nama, tanggal lahir, dan tempat tinggalnya. Selain itu DPT juga akan disandingkan dengan lembaga sandi negara. "Kalau ada DPT tanpa NIK atau malah NIK ganda, maka itu namanya siluman. Untuk itu kalau masyarakat menemukan NIK, nama, dan alamat ganda, silakan laporkan," tambah anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara itu menurut Muhammad, mengingat DPT itu sebagai satu-satunya instrumen politik dalam pemilu, maka seluruh pihak yang terlibat khususnya partai politik harus mengawal akurasi DPT tersebut. "Kesadaraan parpol, kecil dalam mengontrol DPT. Koreksi masyarakat juga kurang dari satu persen yang memberi masukan pada Bawaslu. Karena itu perlu kesadaran kolektif untuk koreksi DPT tersebut,"ujar Muhammad.

Pada kesempatan tersebut Pengamat Politik Boni Hargens mengungkapkan kekhawatiranya akan keruwetan DPT dalam sepuluh tahun terakhir ini, yang sengaja dipelihara karena menguntungkan kelompok tertentu, untuk melakukan kecurangan. Sebab, menurutnya kejahatan pemilu dilakukan melalui proses panjang. Meski demikian, Agun dan Muhammad optimis pemilu 2014 akan lebih baik dibanding pemilu sebelumnya, 2009. Selain rekapitulasi suara berdasarkan elektronik (NIK) atau E-Counting, juga akan ada satu orang pengawas di setiap TPS dari Bawaslu yang akan mengamankan berita acara jenis C1. Pengawas tersebut merupakan mahasiswa dengan nilai IPK 3,0.(Ayu)foto:rizka/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...