Penghematan Anggaran di Kemenparekraf Capai Rp 119 Milyar
Rapat Kerja Komisi X dengan Menterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu memutuskan penghematan anggaran sebesar Rp. 119.957.089.000 atau 5,84% dari total pagu APBN Kemenparekraf tahun anggaran 2013. Total pagu Kemenparekraf di tahun 2013 sebesar Rp. 2.052.961.873.000.
“Komisi X menyetujui rencana usulan penghematan yang diajukan oleh Kemenparekraf dalam RAPBN-P 2013 sebesar Rp. 119.957.089.000 atau 5,84% dari APBN tahun anggaran 2013. Namun ada beberapa catatan yang menyertai keputusan ini,” jelas Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto membacakan hasil kesimpulan raker di ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Rabu (29/5) malam.
Catatan itu, tambah Utut, pertama adalah penghematan ini tidak mengganggu pelaksanaan program atau kegiatan Kemenparekrafdi tahun anggaran 2013. Selain itu, diharapkan penghematan ini tidak mengganggu kebutuhan anggaran dalam rangka pencapaian output atau outcome dari program atau kegiatan prioritas nasional.
“Yang ketiga, penghematan ini tidak menurunkan daya saing kepariwisataan Indonesia. Dan yang terakhir, tidak menurunkan dampak pariwisata pada penciptaan lapangan kerja, penghasilan, Gross Domestic Product (GDP) Pariwisata, pajak tidak langsung, perkembangan investasi pariwisata, dan pengembangan ekonomi kreatif,” tambah Utut.
Menanggapi kesimpulan ini, Mari Elka menyatakan apresiasi atas keputusan ini. “Kami ucapkan terima kasih atas semangat yang telah diberikan kepada kementerian kami. Dengan harapan, jika suatu waktu kami mendapat tambahan anggaran, kami dapat memanfaatkan potensi sebesar-besarnya yang ada di Kemenparekraf,” tutup Mari Elka. (sf)/foto:odjie/parle/iw.