RUU Pertanahan Diharapkan Bisa Segera Selesai

16-05-2013 / KOMISI II

Komisi II DPR berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan bisa segera diselesaikan pada masa sidang dan tahun sidang 2013.

“RUU Pertanahan yang sudah kami kirimkan ke Presiden diharapkan bisa terselesaikan dengan sebaik-baiknya demi menyelesaikan seluruh konflik sengketa pertanahan maupun konflik agraria,”kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat RDP dengan Kemendagri di Jakarta, Kamis, (16/5).

Konflik agraria, tambah Agun, sesungguhnya disanalah terjadi perambahan, perampokan terhadap aset-aset Negara yang sudah begitu masif dilakukan oleh aparatur penyelenggara Negara ini.

“Oleh karena itu, kami berharap RUU Pertanahan yang kami ajukan dalam masa sidang ini sudah keluar ampres nya, namun lagi-lagi yang sangat memprihatinkan bagi kami di Komisi II DPR, sampai hari ini kami belum menerima perkembangan itu semua,”tegas Agun.(nt)

 

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...