Komisi X Apresiasi Capaian WTP BPS, Dorong Penguatan SPI dan Tata Kelola Aset
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan Kepala BPS, Kamis (17/7/2025). Foto: Ata/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Badan Pusat Statistik (BPS) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran (TA) 2024. Opini tersebut menandai kali ke-12 BPS secara berturut-turut mendapatkan WTP sejak tahun 2012.
Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan Kepala BPS pada Kamis (17/7/2025), dengan agenda pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat TA 2024 dan evaluasi pelaksanaan anggaran BPS.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyampaikan bahwa realisasi anggaran BPS pada TA 2024 mencapai Rp4,41 triliun atau sebesar 98,13 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp4,49 triliun. Kinerja ini dinilai mencerminkan keseriusan BPS dalam menjalankan mandatnya secara profesional dan akuntabel.
“Komisi X DPR RI mengapresiasi realisasi anggaran BPS TA 2024 sebesar Rp4.411.827.097.514 atau sebesar 98,13 persen dari Pagu sebesar Rp4.495.842.415.000 dan mendorong BPS untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Himmatul saat membacakan kesimpulan rapat.
Meski demikian, Komisi X juga memberikan sejumlah catatan penting kepada BPS untuk terus memperkuat pengelolaan internal dan tata kelola aset. Salah satunya adalah dorongan untuk segera menuntaskan seluruh rekomendasi BPK yang hingga akhir 2024 masih menyisakan 19,14 persen dari total rekomendasi yang diberikan.
“Segera menyelesaikan rekomendasi BPK RI yang secara kumulatif sampai tahun 2024 masih tersisa 19,14%, dengan meningkatkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan koordinasi internal dan eksternal, sehingga dapat memastikan akuntabilitas pengelolaan dan mencegah temuan berulang yang dapat memengaruhi opini BPK atas laporan keuangan,” jelasnya.
Komisi X juga menyoroti pentingnya peningkatan efektivitas dalam perencanaan dan pengelolaan aset barang milik negara (BMN). BPS diminta untuk melakukan identifikasi, pemantauan, dan evaluasi risiko dalam kerja sama dengan pihak eksternal agar pemanfaatan aset dapat optimal dan risiko penyimpangan dapat diminimalkan.
“BPS perlu meningkatkan perencanaan pengelolaan aset barang milik negara secara lebih efektif, termasuk melakukan identifikasi, pemantauan, dan evaluasi risiko potensial yang mungkin timbul dalam berbagai bentuk kerja sama dengan pihak eksternal, guna memastikan optimalisasi penggunaan aset serta mitigasi dampak negatif yang tidak diinginkan,” papar Himmatul.
Selain itu, keberhasilan kegiatan statistik nasional dinilai sangat bergantung pada kelancaran kerja petugas hingga tahapan pendataan. Oleh karena itu, Komisi X meminta BPS memastikan kesiapan anggaran dan operasional di lapangan agar proses pengumpulan data tidak terganggu.
“BPS perlu mengantisipasi dan memastikan kelancaran kerja petugas hingga tahap pendataan berakhir, termasuk menjamin anggaran dan kondisi operasional yang optimal, agar proses pengumpulan data dapat berjalan efektif,” tutupnya.
Komisi X DPR RI berharap capaian WTP yang diraih BPS tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diiringi dengan perbaikan berkelanjutan di bidang pengelolaan keuangan dan operasional. Penguatan tata kelola dan kesiapan di lapangan digadang menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas data statistik nasional. (uc/aha)