Amin: LPS akan Hadapi Mandat Baru dari UU P2SK

02-07-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Amin saat mengikuti rapat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner LPS atas nama Farid Azhar Nasution di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Mario/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin menyoroti sejumlah isu strategis yang dihadapi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menghadapi mandat barunya pasca Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan investasi surat berharga. Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Komisioner LPS atas nama Farid Azhar Nasution.

 

“Terkait rencana penempatan investasi pada surat berharga yang dikeluarkan negara asing, saya ingin tahu kriteria seleksi negara dan instrumennya,” ujar Amin di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

 

Amin mempertanyakan bagaimana langkah tersebut tetap sejalan dengan stabilitas sistem keuangan nasional. Menurutnya, keputusan penempatan dana di luar negeri harus benar-benar melalui pertimbangan yang matang.

 

“Bagaimana langkah ini bisa tetap sejalan dengan stabilitas sistem keuangan nasional?” tanyanya.

 

Selain itu, Ia juga menyoroti lambatnya realisasi penyusunan regulasi turunan UU P2SK oleh LPS. Ia mencatat bahwa capaian saat ini baru sekitar 37 persen.

 

“Ini apa langkah konkret Bapak untuk mempercepat penyusunan regulasi turunan UU P2SK, khususnya yang terkait dengan mandat baru LPS?” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS itu juga menyoroti tantangan besar dalam transformasi sumber daya manusia (SDM) di LPS. Ia menilai, mandat baru yang mencakup sektor asuransi dan resolusi non-bank membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi di luar sektor perbankan.

 

“Transformasi SDM tentu bukan cuma bicara spesialis perbankan, tapi harus multisektoral,” katanya.

 

Menurutnya, ke depan LPS membutuhkan tenaga ahli di bidang aktuaria, hukum asuransi, hingga manajemen risiko multisektor. Padahal, saat ini mayoritas kompetensi internal masih didominasi oleh keahlian di bidang perbankan.

 

“Belum lagi nanti kita bicara tentang persaingan merekrut talenta di industri asuransi yang stoknya juga terbatas,” ujarnya.

 

Ia kemudian bertanya, selain merekrut tenaga baru, program apa yang akan diprioritaskan untuk meningkatkan kompetensi pegawai yang ada. Amin juga mengingatkan soal tantangan keterbatasan anggaran dalam proses pengembangan SDM tersebut.

 

“Selain rekrutmen, apa program prioritas untuk upskilling pegawai, dan bagaimana mengatasi keterbatasan anggaran?” pungkasnya. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...