Muhammad Kholid: LPS Perlu Siapkan Road Map Komprehensif untuk Penjaminan Polis Asuransi

31-05-2025 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI bersama LPS di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/05/2025). Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Manggarai Barat - Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menegaskan pentingnya kesiapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjalankan mandat baru yang diberikan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK). Mandat tersebut mencakup perluasan fungsi LPS tidak hanya pada sektor perbankan, tetapi juga sektor asuransi melalui Program Penjaminan Polis (PPP).

 

“Kita sudah lama membahas terkait mandat LPS, bukan hanya di sektor perbankan, tapi juga mencakup sektor asuransi atau polis asuransi. Ini sudah menjadi mandat dari UU P2SK, dan kami meminta kepada LPS agar segera membuat road map-nya,” ujar Kholid kepada Parlementaria, usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI bersama LPS di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (28/05/2025).

 

Menurut Kholid, perubahan ini menjadi tantangan baru bagi LPS yang selama ini hanya berfokus pada penjaminan simpanan perbankan. Perluasan mandat ke sektor asuransi akan memperluas cakupan pengawasan dan tanggung jawab LPS terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.

 

“Selama ini nature-nya LPS hanya untuk perbankan. Sekarang diperluas ke sektor asuransi. Padahal, bisnis perbankan dan bisnis asuransi adalah dua entitas yang berbeda. Ini tentu menuntut kesiapan kelembagaan dan sistem yang jauh lebih komprehensif,” jelasnya.

 

Ia menekankan bahwa penjaminan polis asuransi membutuhkan pendekatan yang berbeda, mengingat karakter risiko, model bisnis, dan struktur keuangan perusahaan asuransi tidak sama dengan bank. Karena itu, proses perencanaan, regulasi turunan, hingga kesiapan sumber daya harus disiapkan secara matang.

 

“Kita ingin LPS betul-betul siap untuk mengelola risiko-risiko yang ada terkait perusahaan atau industri asuransi. Maka penyusunan road map dan langkah-langkah strategis menuju implementasi Program Penjaminan Polis harus segera dituntaskan,” tegas politisi Fraksi PKS itu.

 

Ia pun ingin Program Penjaminan Polis diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pemegang polis sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Selain itu, harapnya, LPS bisa menjadi institusi yang andal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan yang semakin kompleks dan terintegrasi.

 

Kholid menambahkan, Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kesiapan LPS dalam menjalankan amanah barunya dan memastikan seluruh proses perumusan kebijakan dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel. (skr/um)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...